Kamis 18 Jan 2024 12:54 WIB

Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi MK dalam bekerja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Foto: Republika/ Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengatakan, akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK dalam bekerja.

"Yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya tergerus," kata Arsul seusai mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Selama ini, menurut dia, masalah independensi dan imparsialitas menjadi kekhawatiran dalam lembaga peradilan. Arsul mengatakan, independensi dan imparsialitas lembaga peradilan tersebut harus dibuktikan, salah satunya dalam mengadili perkara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK," ujar politikus PPP tersebut.

Independensi dan imparsialitas, kata Arsul, harus dipegang kuat oleh lembaga peradilan. Arsul melanjutkan, kasus Irjen Ferdy Sambo yang pernah terjadi di institusi Polri pun bisa menjadi pelajaran. Karena kasus yang menyangkut petinggi instansi bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, meskipun kini meningkat kembali.

Dia pun meyakini, dengan semangat kebersamaan dan kekompakan di MK, kepercayaan publik akan bisa kembali meningkat. "Ini tentu memerlukan bantuan semua pihak terutama dari rekan-rekan media. Agar prinsip check and re-check dan cover both sides bisa terus dilakukan," kata Arsul.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement