Selasa 09 Jan 2024 14:45 WIB

Surat Suara Mulai Didistribusikan KPU Papua, Ini Sejumlah Tantangannya

Menurut Steve, distribusi tersebut dilakukan melalui jalur darat dan laut.

Ilustrasi Surat Suara.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Surat Suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mulai mendistribusikan logistik surat suara untuk pilpres pada Pemilu 2024 ke empat kabupaten dan kota di Bumi Cenderawasih itu.

Kepada Antara di Jayapura, Selasa (9/1/2024), Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan surat suara pilpres untuk sembilan kabupaten dan kota di Papua telah tiba dan langsung didistribusikan.

Baca Juga

"Untuk pagi ini, kami langsung lakukan pengiriman ke Kota (Jayapura) dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi," kata Steve.

Menurut Steve, distribusi tersebut dilakukan melalui jalur darat, karena jaraknya cukup mudah dilalui; sedangkan untuk daerah lainnya akan dikirim pada Rabu (10/1/2024).

"Sementara Kabupaten Mamberamo Raya, kami distribusi melalui jalur laut yang mana akan di kirim melalui kapal ke Kasonaweja," katanya menambahkan.

Steve menambahkan untuk empat kabupaten lain, yakni Kepulauan Yapen, Biak, Waropen, dan Supiori, juga akan dikirim melalui via udara menuju Bandara Frans Kaisepo Biak pada Rabu.

"Setelah sampai di Biak, barulah dikirim ke Supiori melalui jalur darat. Kemudian, Kepulauan Yapen dan Waropen jalur laut. Dengan begitu, pendistribusian yang dilakukan ini sangat cepat guna mengantisipasi terjadinya surat suara rusak," ujar Steve.

Terkait surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Papua, serta DPRD kabupaten dan kota di Papua dijadwalkan tiba pada 12-13 Januari. Steve berharap pengiriman logistik itu tepat waktu supaya dapat segera didistribusikan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement