Selasa 14 Nov 2023 10:18 WIB

Malam Hari, Petugas Damkar Kuningan Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Tiang PJU

Adanya tawon vespa yang bersarang di tiang PJU itu dikhawatirkan membahayakan warga.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan mengevakuasi sarang tawon vespa yang berada di tiang lampu PJU kawasan Jalan Raya Bandorasa-Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (13/11/2023) malam.
Foto: Dok Damkar Kuningan
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan mengevakuasi sarang tawon vespa yang berada di tiang lampu PJU kawasan Jalan Raya Bandorasa-Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (13/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Sarang tawon vespa ditemukan berada di atap tiang penerangan jalan umum (PJU) kawasan Jalan Raya Bandorasa-Cilimus, Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Khawatir membahayakan, warga sekitar meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk mengevakuasi sarang tawon itu.

Kepala UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Kuningan, M Khadafi Mufti, mengatakan keberadaan sarang tawon itu awalnya diketahui pemilik toko yang ada di sekitar lokasi. Pasalnya, banyak tawon yang beterbangan di sekitar tokonya. “Saat diperiksa, ternyata terdapat sarang tawon vespa berukuran besar di atas tiang lampu PJU,” ujar Khadafi.

Baca Juga

Warga kemudian melapor melalui call center Kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan petugas melakukan evakuasi. Petugas damkar berupaya mengevakuasi sarang tawon di tiang PJU milik Dinas Perhubungan itu pada Senin (13/11/2023), sekitar pukul 19.05 WIB.

Dibantu petugas PLN dan warga, petugas damkar bisa mengevakuasi sarang tawon vespa dalam waktu kurang lebih 20 menit. “Alhamdulillah, tidak ada korban dan sarang tawon pun bisa dievakuasi. Jika tidak, bisa membahayakan pengguna jalan dan membahayakan warga yang beraktivitas di sekitarnya,” kata Khadafi. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement