Jumat 20 Oct 2023 05:25 WIB

Waspadai Cuaca Ekstrem, Ini Prediksi Puncak Musim Hujan Menurut BMKG

Awal musim hujan mundur dua hingga tiga dasarian, atau 20-30 hari.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Natalia Endah Hapsari
BMKG mengimbau warga untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi pada peralihan musim kemarau ke musim hujan atau pancaroba.  /Ilustrasi
Foto: bmkg.go.id
BMKG mengimbau warga untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi pada peralihan musim kemarau ke musim hujan atau pancaroba. /Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY mengimbau warga untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi pada peralihan musim kemarau ke musim hujan atau pancaroba. 

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG DIY, Reni Kraningtyas mengatakan bahwa awal musim hujan mundur dua hingga tiga dasarian, atau 20 hari hingga 30 hari. "Pada periode peralihan musim perlu diwaspadai cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang yang bisa terjadi pada periode tersebut," kata Reni di Kantor BPBD DIY, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga

Reni menegaskan, pemerintah maupun masyarakat diminta waspada menjelang musim hujan maupun pada saat puncak musim hujan di DIY.

Puncak musim hujan diperkirakan terjadi...

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement