Selasa 01 Aug 2023 23:39 WIB

KLHK Raih Penghargaan Inovasi Publik, Siti Nurbaya: PROPER Sukses Berdayakan Masyarakat

KLHK berhasil meraih Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam pertemuan Kepresidenan G-20 Environment and Climate Sustainability Ministerial Meeting di Chennai, India, yang dihadiri oleh sekitar 300 delegasi dari negara anggota G-20, negara undangan, dan organisasi internasional. Pertemuan ini berfokus pada finalisasi Ministerial Outcome dan Presidency Documents.
Foto: Novita Intan/Republika
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam pertemuan Kepresidenan G-20 Environment and Climate Sustainability Ministerial Meeting di Chennai, India, yang dihadiri oleh sekitar 300 delegasi dari negara anggota G-20, negara undangan, dan organisasi internasional. Pertemuan ini berfokus pada finalisasi Ministerial Outcome dan Presidency Documents.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui inovasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan (PROPER), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menjadi pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023 dengan  inovasi penerapan kriteria dan mekanisme penilaian baru Life Cycle Assessment (LCA), inovasi sosial, Social Return on Investment (SROI), dan Green Leadership.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, PROPER mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat. 

Pada 2022  sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 persen dibanding 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25 persrn dibandingkan 2021).

“Dalam konteks agenda global, PROPER terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs,” ujar Menteri Siti melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Dikemukakan Menteri Siti, pada 2022 terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar Rp46,28 triliun. Angka ini meningkat sebesar 19,66 persen dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan.

“PROPER teruji dan terbukti dapat meningkatkan ketaatan, pacu efisiensi, dorong inovasi industri, dan berdayakan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.

Terimakasih kerja keras jajaran Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan seluruh jajaran KLHK. Terus berinovasi untuk menjaga Indonesia kita tercinta,” ujar Menteri Siti.

Dari penjelasan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK disebutkan, pada 2019 Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan (PROPER) mendapat penghargaan karena menjadi platform untuk mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat. Platform ini tetap dipertahankan, 2022 sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 persen dibanding 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25 perse  dibandingkan tahun 2021).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement