Monday, 5 Zulqaidah 1445 / 13 May 2024

Monday, 5 Zulqaidah 1445 / 13 May 2024

Kunjungan Kerja Jadi Langkah Bea Cukai Jalin Sinergi Antarinstansi

Jumat 28 Jul 2023 18:03 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Foto: Dok. Bea Cukai
Bea Cukai terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi meningkatkan mutu pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah, terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya. Di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pada tanggal 20 Juli 2023 di kantor Bea Cukai Yogyakarta. 

Dalam kunjungan kerja tersebut dibahas pengembangan deteksi keamanan nuklir di Bandar Udara Internasional YIA. Selain bahasan itu, turut dipaparkan presentasi oleh Kepala P2STPIBN terkait evaluasi ancaman penyelundupan zat radioaktif dan bahan nuklir dan demonstrasi alat deteksi radiasi.

Baca Juga

Sementara itu, di Teluk Nibung, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari jalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya di Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan. Koordinasi yang berlangsung selama bulan Juli 2023 tersebut ditujukan untuk memitigasi risiko dan sinergi antarinstansi. 

Diharapkan melalui kegiatan tersebut, sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai Teluk Nibung, aparat penegak hukum, dan instansi pemerintah lainnya dapat terus meningkat.

"Diharapkan dengan sinergi antarinstansi dapat meningkatkan pertukaran informasi yang diperlukan untuk dapat bekerja sama serta dapat melibatkan instansi teknis dan atau lembaga pemerintahan lainnya dalam upaya membangun Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/7/2023).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler