Jumat 09 Jun 2023 16:32 WIB

Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Pj Heru Ajak Ganti ke Kendaraan Listrik

Heru Budi menggencarkan menanam pohon dan uji emisi untuk mengurangi polusi udara.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanam bibit pohon di Taman Sensori, Jalan Pandawa RT 08 RW 02, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (28/2/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanam bibit pohon di Taman Sensori, Jalan Pandawa RT 08 RW 02, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (28/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Jakarta belakangan ini dalam kondisi tidak sehat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan berbagai upaya, mulai memperbanyak penanaman pohon hingga beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara.

"Pemda DKI akan berkenan menambah RTH (ruang terbuka hijau), kita semua menanam pohon. Di sisi lain mengurangi emisi itu misalnya uji emisi kendaraan dan tentunya peralihan bahan bakar kendaraan alternatif juga diusahakan, termasuk juga Transjakarta untuk berkenan menggunakan bus listrik," ujar Heru di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Jumlah RTH di Jakarta saat baru mencapai sekitar 5 persen dari target 30 persen yang diamanatkan undang-undang. Adapun kegiatan menanam pohon memang menjadi aktivitas Pj Heru yang gencar dilakukan sejak menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI pada delapan bulan ini.

Adapun peralihan ke kendaraan listrik juga tengah diupayakan untuk digencarkan. Eksekutif dan legislatif saat ini sedang memproses pembahasan Raperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) yang notabene berupa transformasi dari energi bahan bakar fosil ke listrik.

Menurut Heru, uji emisi kendaraan juga sebagai salah satu cara mengurangi polusi. "Itu harus dalam jangka panjang, ya, tetapi DLH selalu setiap tahun membikin program uji emisi, semuanya harus sama-sama untuk menurunkan emisi," jelas Heru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto menambahkan, energi terbarukan menjadi salah satu upaya Pemprov DKI mengatasi masalah pencemaran udara. Dia menyebutkan, telah ada beleid secara spesifik mengenai uji emisi sebagai pengendali polusi udara yang dipicu kendaraan.

"Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor juga telah dikeluarkan untuk mengendalikan emisi dari sumber bergerak. Grand design pengendalian pencemaran udara juga telah disusun dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), bekerja sama dengan akademisi, praktisi, NGO peduli lingkungan," jelas Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement