Jumat 09 Jun 2023 15:16 WIB

Otorita IKN Tanda Tangani Perjanjian Tertutup dengan Dua Investor Singapura

Penandatanganan perjanjian dilakukan dalam agenda Ecosperity Week 2023.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023, di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023).
Foto: Dok. Otorita IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023, di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani non disclosure agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023). Penandatanganan NDA ini merupakan bukti kemajuan Nusantara dengan investor internasional, terutama dari Singapura. 

Hal ini menunjukkan bahwa proyek investasi di Nusantara mengalami kemajuan yang pesat. Keberlanjutan Singapura sebagai garden city akan berdampak bagi Nusantara yang mengusung konsep smart sustainable forest city.

Baca Juga

Secara langsung, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menandatangani NDA dengan Advisor of SPIC Steven Yeo dan Managing Director of JOE Green Boediman Widjaja. Dua perusahaan ini bergerak di bidang energi terbarukan dan pengelolaan limbah, hal ini sejalan dengan sektor prioritas utama OIKN. 

Nusantara bertujuan membangun hingga 7,16 gigawatt dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan untuk menampung 1,9 miliar penduduk pada 2045. NDA tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar investasi pada sektor tersebut.

Steven Yeo dan Boediman Widjaja termasuk di antara seratus delegasi Singapura yang mengunjungi Nusantara pada akhir Mei lalu. Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Kementerian Investasi Republik Indonesia.

OIKN berkomitmen untuk menyambut semua investor melalui Public Private Partnership (PPP), skema investasi langsung beserta insentif pajak dan non-pajak, termasuk hak atas tanah hingga 95 tahun. “OIKN memiliki lebih dari 300 paket investasi dengan total nilai 2,6 miliar dolar yang terdiri dari enam sektor prioritas utama dan dua belas sektor prioritas tinggi,” kata Agung Wicaksono.

“SPIC percaya bahwa Nusantara mempunyai peluang investasi yang besar, dan kami berharap dapat berkolaborasi bersama,” kata Steven Yeo setelah penandatanganan NDA, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

Sejalan dengan apa yang diungkapkan Steven Yeo, Boediman Widjaja juga menunjukkan komitmennya untuk berinvestasi di Nusantara. “JOE Green berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan (Nusantara) melalui bahan daur ulang, dan Nusantara dengan segala insentifnya merupakan tempat yang tepat untuk berinvestasi,” kata Boediman Widjaja.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura HE Suryo Pratomo turut menyaksikan penandatanganan NDA. Ia menyambut baik penandatanganan NDA dengan ditunjukkannya komitmen kuat dari SPIC dan Joe Green untuk berinvestasi dalam pembangunan Nusantara. 

Kedua perusahaan tersebut termasuk yang sejak awal menunjukkan dukungan besar kepada Nusantara. Tak hanya memberikan letter of intent (LoI), mereka bahkan turut serta dalam ‘Singapore Business Mission to Nusantara’ yang diselenggarakan oleh KBRI pada 31 Mei 2023 untuk melihat langsung progres pembangunan Nusantara. Di kesempatan yang sama, duta besar sangat menantikan lebih banyak lagi penandatanganan NDA pada proyek-proyek Nusantara, antara OIKN dengan investor Singapura dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement