Kamis 08 Jun 2023 17:04 WIB

Menengok Rumah Polisi di Lampung yang Jadi Tempat Singgah Puluhan Korban Perdagangan Orang

Saat rumah itu digerebek, puluhan perempuan muda tampak trauma dan stres.

Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mursalin Yasland

Kekesalan warga berujung sebuah rumah mewah di Jl Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, disegel polisi, Senin (5/6/2023) malam. Rumah kusam penuh alang-alang yang ditinggal penghuninya belasan tahun, tiba-tiba ditempati 24 orang perempuan yang dijanjikan oknum akan bekerja ke Timur Tengah.

Baca Juga

Warga sekitar rumah ‘misterius’ tersebut melapor ke Ketua RT 06 LK 1 Kelurahan Rajabasa Raya, Ngadiono. Setelah tiga hari berselang, rumah tersebut digerebek polisi dari Polda Lampung, Senin malam. Petugas mendapati 24 orang perempuan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginap di sana tanpa fasilitas layaknya rumah tinggal.

“Saya tahunya, malam-malam banyak polisi. Ternyata, ada penggerebekan di rumah milik polisi tersebut,” kata Sri (52 tahun), warga Jl Padat Karya, saat ditemui Republika, Kamis (8/6/2023).

Sri tidak menyangka rumah yang telah ditinggal keluarganya tersebut menjadi rumah tinggal pekerja migran ilegal. Padahal, ungkap dia, rumah milik polisi berpangkat AKBP inisial LW tersebut tidak pernah ditinggali lagi baik orang tua maupun anak-anaknya.

“Yang saya tahu dia polisi, tapi sekarang sepertinya sudah tua, pensiun tidak aktif lagi,” ujar Sri.

Berdasarkan penelusuran Republika, rumah mewah tersebut menempati tanah hampir satu hektare di pinggir Jl Padat Karya. Rumah ini dinilai memang strategis untuk kegiatan yang tidak dapat diketahui orang luar, karena sekitar rumah dilingkari pagar tembok setinggi dua meter.

Saat mengintip dari pagar rumah polisi berpangkat perwira yang telah dipasang garis polisi tersebut, terlihat halaman rumahnya kotor, dan sudah ditumbuhi alang-alang atau rumput liar hampir satu meter. Kondisi cat rumah sudah pudar meski tampak masih kokoh.

Ketua RT 06 LK 1 Rajabasa Raya Ngadiono mengaku dihubungi polisi saat melakukan penggerebekan dalam rumah polisi tersebut. “Itu rumah polisi,” kata Ngadiono, yang turut menyaksikan pembebasan 24 perempuan sebagai pekerja migran ilegal.

Ngadiono tidak mengetahui status rumah tersebut dibeli, disewa, atau dikontrak. Sejauh ini, ia menyatakan rumah mewah tersebut ditinggal pemiliknya sudah belasan tahun. Kondisi rumah juga tidak layak lagi untuk ditempati.

Keterangan yang diperoleh, AKBP LW, pemilik rumah pernah menjabat kapolres di Lampung, beberapa tahun lalu. Dia juga pernah menjabat Direktur Narkoba di Polda Maluku Utara.

“Tapi, sekarang sepertinya sudah pensiun, anak-anaknya juga tidak kelihatan lagi,” kata Sri, tetangganya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement