Rabu 07 Jun 2023 17:05 WIB

Nadiem Minta ASPD Dihapus, Disdikpora DIY: Ini Masih Diperlukan

Didik menilai, penerapan ASPD ini masih diperlukan di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Guru mendampingi siswa berkebutuhan khusus saat pelaksaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SD N Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Guru mendampingi siswa berkebutuhan khusus saat pelaksaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SD N Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyebut bahwa Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tidak dijadikan sebagai alat penentu kelulusan siswa.

Hal ini disampaikan Didik menyusul Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang mengevaluasi dan mengkritik penerapan ASPD di DIY. Nadiem meminta agar ASPD dihapus karena dinilai membebani siswa.

Baca Juga

"(ASPD) Itu juga tidak kita gunakan sebagai alat penentu kelulusan," kata Didik kepada Republika, Rabu (7/6/2023).

Nadiem juga menilai bahwa ASPD tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Menanggapi hal ini, Didik menuturkan bahwa ASPD sendiri tidak bertentangan dengan kurikulum tersebut.

Didik menilai, penerapan ASPD ini masih diperlukan di DIY. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan mengevaluasi terkait penerapan ASPD ini sesuai saran Mendikbudristek.

"Bukan tidak sinkron, yang melaksanakan ASPD kan tinggal Yogya (DIY) saja, artinya Yogya saja yang melaksanakan itu. Bukan permasalahan tidak sinkron, sinkron yang soal-soal ASPD kita basisnya juga literasi kok," ucap Didik.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, ASPD ini merupakan kebijakan lokal yang masih diperlukan di DIY. Bahkan, ia juga menilai bahwa penerapan ASPD tidak bertentangan dengan Kurikulum Merdeka Belajar.

"ASPD merupakan kebijakan lokal yang masih diperlukan untuk menjaga standar DIY sebagai daerah yang concern pada pendidikan," kata Huda kepada Republika belum lama ini.

Pasalnya, ASPD dinilai dibutuhkan dalam rangka memeratakan kualitas pendidikan di DIY. Huda pun tidak mempermasalahkan evaluasi ASPD yang dilakukan oleh Mendikbudristek tersebut.

"Silakan Pak Menteri evaluasi keseluruhan kualitas pendidikan di DIY dibandingkan nasional. Saya yakin DIY akan jauh di atas rata-rata nasional di berbagai aspek," jelas Huda.

Huda menuturkan, ASPD yang merupakan kreativitas lokal DIY sendiri tidak bertentangan dengan Kurikulum Merdeka. Ia justru menyoroti kualitas pendidikan di daerah lain di Indonesia yang seharusnya juga perlu mendapat perhatian lebih.

Menurutnya, kualitas pendidikan yang masih belum merata di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah pusat. "PR Pak Menteri masih banyak di daerah lain, seyogyanya tidak mempermasalahkan kreativitas lokal yang sudah baik," ungkapnya.

Meski begitu, masukan dari Nadiem tersebut akan dipertimbangkan dan dievaluasi lebih lanjut oleh Pemda DIY bersama pihak-pihak terlibat. Baik evaluasi penerapan ASPD, maupun penerapan Kurikulum Merdeka di DIY.

"Kita evaluasi semua, termasuk penerapan Kurikulum Merdeka Belajar. Masukan terkait ASPD juga kita akan evaluasi tentu," ucap Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement