Rabu 07 Jun 2023 06:35 WIB

Infografis Deretan 'Kicauan' Denny Indrayana Hebohkan Politik dan Hukum Tanah Air

Deretan 'Kicauan' Denny Indrayana Hebohkan Politik dan Hukum Tanah Air.

Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuat heboh masyarakat Indonesia. Denny mengaku mendapat informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka dalam pemilu.

Dalam pernyataannya, sosok yang berprofesi sebagai advokat ini mengaku mendapatkan informasi MK akan memutuskan penggunaan proporsional tertutup dalam pemilu. Artinya, MK bakal mengabulkan gugatan sejumlah orang terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Juga

Bukan hanya mengaku mendapat informasi terkait putusan MK, Denny juga membuka kisi-kisi soal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali Moeldoko dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat. Berikut ini deretan 'Kicauan' Denny Indrayana yang menghebohkan dunia hukum dan politik nasional:

1. Mengaku mendapat informasi MK memutuskan sistem proporsional tertutup dalam pemilu.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Ahad (28/5/2023)

2. Menyebut hakim MK sudah dikondisikan dengan dicopotnya Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR. Aswanto merupakan salah satu dari lima hakim MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Itu dosa besar politiknya Pak Aswanto sehingga kemudian tiba-tiba diganti melalui cara yang menabrak prinsip dasar konstitusi kemerdekaan kekuasaan kehakiman," tutur Denny, Selasa (30/5/2023).

3. Mengaku mendapat informasi MA akan mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

"Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan, mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA," ujar Denny, Rabu (31/5/2023).

"Tidak ditahannya Sekretaris MA Hasbi Hasan adalah indikasi kuat, adanya upaya pengaturan tukar guling perkaranya di KPK, dengan pemenangan PK Moeldoko di MA," kata dia.

4. Menyebut ada kelompok yang masih berupaya menunda Pemilu 2024 dan menjadikan Jokowi sebagai presiden tiga periode.

"Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak," ujar Denny, Jumat (2/6/2023).

5. Menuding Presiden Jokowi cawe-cawe politik dengan memeralat hukum untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan.

"Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya," kata Denny, Sabtu (3/6).

6. Menyebut ada pintu masuk pemakzulan Presiden Jokowi dari kasus Partai Demokrat dan Moeldoko.

"Jika terbukti memang ada persetujuan Presiden Jokowi (pembajakan Demokrat oleh Moeldoko), maka proses pemakzulan berlanjut ke MK. Jika tidak terbukti, tentu proses harus berhenti," ujar Denny, Sabtu (3/5/2023).

Sumber: pusat data republika

Pengolah: Agus Raharjo

sumber : Republika.co.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement