Senin 29 May 2023 06:43 WIB

Bawaslu Sumut Jalin Kerja Sama Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu

Bawaslu menunggu adanya laporan terkait indikasi aliran dana narkoba untuk pemilu.

Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara akan mengusut terkait adanya dugaan aliran dana narkoba untuk kepentingan politik di Pemilu 2024. Bawaslu Sumut mengaku akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan, mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar soal dugaan aliran dana untuk kepentingan politik di Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Baca Juga

"Jadi terkait dengan adanya dugaan penggunaan dana kampanye dari sumber keuangan yang melanggar hukum. Jika Bawaslu menemukan kecurigaan, Bawaslu akan meneruskannya kepada lembaga TPPU, OJK dan pihak kepolisian untuk mendalaminya," ujarnya, di Medan, Ahad (28/5/2023).

Syafrida menjelaskan pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik. Termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan peserta pemilu. Namun, kata dia, Bawaslu akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

"Menunggu adanya laporan terkait indikasi aliran dana narkoba untuk keperluan pemilu. Sudah sepatutnya Bawaslu mengawasi pemilu untuk menciptakan pemilihan berintegritas," katanya.

Untuk itu, Syafrida meminta kepada para penegak hukum untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU, jika mendapatkan laporan terkait indikasi dana kampanye yang bersumber keuangan yang melanggar hukum.

"Berharap semua pihak, khususnya aparat penegak hukum jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana kampanye yang bersumber keuangan yang melanggar hukum untuk segara berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol Jayadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement