Rabu 24 May 2023 23:58 WIB

Menpan RB Dorong Kementerian dan Lembaga hingga Pemda Integrasikan Aplikasi

Aplikasi penting untuk aksesibilitas, interoperabilitas, dan manajemen secara andal

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebut interoperabilitas dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk mengintegrasikan aplikasi yang dimiliki kementerian dan pemerintah daerah.
Foto: dok KemenpanRB
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebut interoperabilitas dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk mengintegrasikan aplikasi yang dimiliki kementerian dan pemerintah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebut interoperabilitas dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk mengintegrasikan aplikasi yang dimiliki kementerian dan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada tiga hal dalam digitalisasi aplikasi tersebut, yaitu aksesibilitas, interoperabilitas, dan manajemen secara andal.

"Hindari 'Satu Inovasi, Satu Aplikasi'. Saya mengapresiasi aplikasi umum bidang kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Karena semangat kita adalah integrasi/interoperabilitas antar-sistem dalam pemerintahan," ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Rabu (24/5/2023).

Mantan bupati Banyuwangi itu juga menyebut digitalisasi kearsipan merupakan salah satu program prioritas dari Reformasi Birokrasi Berdampak atau dikenal dengan RB tematik, salah satunya berfokus digitalisasi birokrasi.

“Maka itu, saya mendorong seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi birokrasi ini untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, sederhana, dan transparan agar dapat bersaing dengan negara-negara lain," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto menambahkan pentingnya pengelolaan arsip secara digital untuk menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien. LAN memperoleh Peringkat II pada Penghargaan Nilai Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan predikat AA atau sangat memuaskan.

“Ini menjadi sebuah capaian yang sangat membanggakan dan patut disyukuri. LAN akan terus berkontribusi dalam mendorong digitalisasi kearsipan dalam rangka menjaga memori kolektif bangsa, karena bangsa yang hebat dan besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya sendiri," ucapnya.

Kepala Arsip Nasional (ANRI) Imam Gunarto menambahkan, kearsipan memberikan dua dampak bagi pemerintahan. Dampak pertama, mendorong percepatan reformasi birokrasi yang maju dan dampak kedua mendorong kemajuan kebudayaan melalui terbentuknya memori kolektif bangsa dan peradaban unggul.

"Penyelenggaraan kearsipan harus berdampak bagi masyarakat dan dapat menjadi enabler untuk mewujudkan good and clean government, karena arsip menjadi bukti akuntabilitas dan rujukan kerja organisasi kita," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement