Rabu 24 May 2023 15:55 WIB

Ekspor Bauksit Dilarang Mulai Juni, RI Kehilangan Nilai Ekspor Rp 4 Triliun

Larangan ekspor bauksit dapat berdampak pada hilangnya 1.019 pekerja.

Rep: ded/ Red: Friska Yolandha
 Dua buah kapal tongkang menampung biji bauksit siap ekspor di Sungai Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi akan menyetop ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023 mendatang demi mendukung hilirisasi di dalam negeri.
Foto: Antara
Dua buah kapal tongkang menampung biji bauksit siap ekspor di Sungai Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi akan menyetop ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023 mendatang demi mendukung hilirisasi di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi akan menyetop ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023 mendatang demi mendukung hilirisasi di dalam negeri. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, dengan pelarangan ekspor yang dimulai pada pertengahan tahun itu, RI setidaknya akan kehilangan nilai ekspor bauksit hingga 8,09 juta ton atau senilai 288,52 juta dolar AS setara Rp 4,3 triliun (kurs Rp 14.900 per dolar AS).

"Larangan ekspor bauksit juga berpotensi pada penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit sekitar 4,96 juta dolar AS sekaligus berdampak hilangnya pekerjaan pada 1.019 orang tenaga kerja dalam kegiatan produksi maupun penjualan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Tahun depan, dengan larangan tersebut Arifin mencatat ada sekitar 13,8 juta ton bauksit yang tak bisa diserap atau dengan nilai setara 49,6 juta dolar AS. Namun Arifin menyampaikan, dari fasilitas pemurnian smelter bauksit yang telah beroperasi, Indonesia akan mendapatkan nilai tambah dari proses hilirisasi berupa ekspor barang setengah jadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement