Rabu 24 May 2023 15:05 WIB

Soal Dugaan Aliran Korupsi BTS ke Tiga Partai, Nasdem: Hukum Harus Berdasarkan Fakta

Mahfud mengaku sudah melaporkan munculnya gosip aliran korupsi BTS ke tiga partai.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua DPP Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR Taufik Basari menanggapi gosip yang menyebut kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyeret tiga partai politik, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR Taufik Basari menanggapi gosip yang menyebut kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyeret tiga partai politik, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari menegaskan, hukum tidak bisa berlandaskan gosip atau isu. Hal ini untuk menanggapi gosip yang menyebut kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyeret tiga partai politik.

"Kalau kita bicara soal hukum yang harus kita jadikan dasar adalah fakta hukum yang valid dan teruji kebenarannya. Sehingga kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya," ujar Taufik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Hal tersebut ditekankannya dalam proses pengusutan kasus korupsi pembangunan BTS tersebut. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, banyak gosip dan isu liar di media sosial yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Itu juga kita lihat bahwa masyarakat harus tetap bisa mengkritisi setiap isu yang dibangun ini untuk bisa berpijak pada fakta hukum yang sudah teruji," ujar Taufik.

"Tentu kita tidak ingin pikiran kita dikuasai oleh narasi hasil video editan, tulisan disambungkan yang tak berkaitan dan lebih mempercayai itu dari pada fakta yang teruji," tutur anggota Komisi III DPR itu menambahkan.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement