Rabu 24 May 2023 08:33 WIB

Warga Blora Korban Mafia Tanah Adukan Kasusnya ke Komisi II DPR RI

Riyanta berjanji akan melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah.

Kasus mafia tanah (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kasus mafia tanah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dugaan Kasus mafia tanah yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, terus berlanjut. Terakhir, korban bernama Sri Budiyono mengadu langsung ke Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pada awak media, Sri Budiyono mengatakan dirinya menemui anggota dari Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut tak lain untuk mencari keadilan. "Saya selaku korban, minta kepada bapak Riyanta yang terhormat, untuk meminta dukungan, meminta atensi, serta meminta keadilan atas apa yang saya alami saat ini. Kami mendukung Komisi II untuk mari bersama-sama dengan rakyat, kita perangi mafia tanah dengan menghadirkan satgas atau apapun bentuknya. Di pundak kalian kami masyarakat menaruh harapan," katanya dalam siaran pers, Rabu (24/5/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta yang juga ketua umum Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) RI saat menerima langsung kedatangan Sri Budiyono menyampaikan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah.

"Sesuai dengan keterangannya yang bersangkutan, bahwa persoalan itu telah dilaporkan ke Polda Jateng. Dan Polda Jateng telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap kasus itu. dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Kapolda," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun menceritakan bahwasanya selama ini telah mendapatkan informasi terkait proses hukum kasus tersebut. "Karena menurut informasi dulu sudah dilakukan penyidikan, waktunya kalau tidak salah sejak Desember 2021. Ini sudah bulan mei 2023, kan sudah dua tahun lebih. saya yakin ini di direskrimum Polda Jateng sudah selesai, dan kebetulan pelakunya oknum anggota DPRD kabupaten Blora. Hari ini (kemarin) masuk PAW. nanti akan saya tanyakan ke Kapolda karena prinsipnya Indonesia itu negara hukum," ujarnya

Terakhir, pihaknya menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus warga Blora tersebut hingga selesai.  "Kasus yang menimpa Sri Budiyono ini kasus kejahatan pertanahan, ini yang saat ini menjadi perhatian kita sebagai bangsa. Kita sebagai negara agar apa? agar kasus-kasus kejahatan pertanahan itu tidak melebar. Apalagi ini pelakunya tokoh politik, yang kebetulan bersangkutan adalah anggota DPRD," katanya.

"Jadi saya berharap kepada Polri segera menindaklanjuti, kemudian segera mengirimkan berkas perkara, termasuk tersangka dan barang bukti," katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement