Kamis 18 May 2023 17:10 WIB

Cara Unik Masjid Jogokariyan Memilih Pengurus Takmir

Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan cara untuk memilih pengurus takmir masjid..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Penitia pemilihan menunggu warga yang akan memberikan hak suara pada Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memberikan hak pilih dalam bilik suara saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memberikan hak pilih dalam bilik suara saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga usai memberikan hak pilih saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga menunjukkan surat suara saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memberikan hak pilih dalam bilik suara saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga tuna netra usai memberikan suara saat Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023). Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah non warga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Poster kandidat calon takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta. (FOTO : Dokumen)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Penitia pemilihan menunggu warga yang akan memberikan hak suara pada Jogokariyan Pemilu Duluan di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (18/5/2023).

Jogokariyan Pemilu Duluan merupakan pemungutan suara untuk memilih pengurus takmir masjid periode 2023-2027 yang diadakan setiap empat tahun sekali. Sebanyak 2.150 jamaah warga Jogokariyan dan jamaah nonwarga akan memilih tujuh calon pengurus dari 18 calon yang mendaftar. Setiap warga berhak memilih tiga pilihan calon yang mendaftar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement