Selasa 16 May 2023 18:57 WIB

KPK Cegah Ema Sumarna ke Luar Negeri, Ini Komentar Ridwan Kamil

Tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya Ema dalam waktu dekat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Dok Republika
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPK mencegah Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna untuk pergi ke luar negeri. Hal ini, terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, belum bisa mengomentari lebih jauh. "Kita lihat faktanya saja, kan statusnya masih dicekal. Dicekal itu belum memiliki status hukum apapun," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Selasa (16/5/2023).

Menurut Emil, pencegahan Ema oleh KPK dibutuhkan. Karena saat ini, KPK sedang intensifikasi pemeriksaan saksi. Sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan.

"Sehingga direkomendasikan jangan bepergian dulu supaya informasi bisa terkumpul secara maksimal," katanya. 

"Saya kira saya tidak akan berasumsi terlalu jauh statusnya sebagai saksi agar isu di Bandung ini bisa clear and clean secara cepat. Saya dukung penegakkan hukum KPK secara maksimal," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk memimpin Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Ema sebagai Pelaksana Harian (Plh) sudah berdasarkan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menanggapi pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. 

"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 16 Mei 2023.

Ema mengatakan, hingga hari ini tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Ema pun terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung serta mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan dengan baik.

Terlebih Ema mengemban dua tugas yaitu sebagai plh wali kota dan sekda Kota Bandung. Penanganan sampah yang kini terus disoroti karena penumpukan pasca lebaran di TPS-TPS, menjadi salah satu fokus Ema agar Kota Bandung tidak menjadi lautan sampah.

Atas hal itu pun Ema secara tegas tidak ada agenda untuk melakukan perjalan keluar negeri.  "Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement