Selasa 16 May 2023 11:32 WIB

Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar Buntut Kasus Gratifikasi

Menkeu Sri Mulyani copot Kepala Bea Cukai Makassar akibat jadi tersangka gratifikasi.

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Menkeu Sri Mulyani copot Kepala Bea Cukai Makassar akibat jadi tersangka gratifikasi.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Menkeu Sri Mulyani copot Kepala Bea Cukai Makassar akibat jadi tersangka gratifikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dari jabatannya. Hal ini menyusul penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK terhadap Andhi Pramono.

Baca Juga

"Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/5/2023).

Menurut dia, dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang disiplin aparatur sipil negara yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan. Tak hanya itu, Nirwala memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. 

"Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, Andhi menuai sorotan dari postingan viral melalui media sosial terkait pamer harta, salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Andhi Pramono menjadi sorotan menyusul eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kerap memamerkan harta kekayaan melalui media sosial diklarifikasi oleh KPK terkait harta kekayaannya. Sorotan yang sama kemudian mengarah kepada Andhi.

Rumah mewah Andhi di kawasan Legenda Wisata Cibubur mendapat sorotan karena tak ada dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara Andhi ke KPK. Berdasarkan penelusuran, Andhi beberapa kali melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK.

Pada laporan pada 16 Februari 2022 tahun periodik 2021. Dalam laporan itu, tak terlihat adanya aset rumah yang berada di Cibubur. Masih dalam laporan yang sama, dia mencantumkan total harta kekayaannya sebesar Rp 13.753.365.726.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement