Senin 15 May 2023 21:46 WIB

Pertamina Masih Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite di Empat Wilayah

Pembelian pertalite dilakukan dengan menggunakan QR Code.

Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menyatakan sampai saat ini masih melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite di empat wilayah menggunakan quick response (QR) code. "Kami belum memperluas wilayah uji coba," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Adapun empat wilayah tersebut yakni Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika. Ia menuturkan bahwa nantinya Pertamina akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan uji coba pembatasan pembelian Pertalite di empat wilayah tersebut sebelum memperluas wilayah uji coba.

Baca Juga

"Nanti akan kami evaluasi pelaksanaan di empat wilayah tersebut," ungkap Irto.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaksanaan uji coba itu dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. "Prinsipnya, pengaturan perlu kami lakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui subsiditepat.mypertamina.id. Secara paralel, ia mengatakan Pertamina juga masih menunggu perkembangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Pertamina meluncurkan program subsidi tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar. Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

Pendaftaran subsidi tepat dibuka untuk kendaraan roda empat. Pertamina juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri terkait sinkronisasi data kendaraan untuk program subsidi tepat tersebut.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan kendaraan ke laman subsidi tepat, di antaranya KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement