Jumat 12 May 2023 18:42 WIB

Tingkat Kemiskinan di Kota Malang Masih 4,37 Persen

Diperlukan kolaborasi yang kuat antar-stakeholder.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi kriteria kemiskinan
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi kriteria kemiskinan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkat kemiskinan di Kota Malang pada 2022 masih berada di angka 4,37 persen. Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji, pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Malang di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (11/5/2023).

Sutiaji mengaku tidak ingin terbuai dengan pencapaian eksisting 2022 di angka 4,37 persen. Menurut dia, data eksisting bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat sehingga tidak bisa dijadikan patokan. "Maka saya ingin memberikan penguatan dan tidak ingin terlena dengan kondisi sekarang," kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, tingkat kemiskinan di Kota Malang perlu mendapatkan perhatian dan keseriusan dari semua pihak. Apalagi, pihaknya memiliki target 3,77 persen sesuai dengan RPJMD. Oleh karena itu, dia menargetkan agar capaian tersebut dapat berhasil diraih ke depannya. 

Menyinggung upaya yang dilakukan Pemkot Malang, Sutiaji meminta semua perangkat daerah untuk mempunyai rasa tanggung jawab yang sama. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah validitas data, kemudian dilanjutkan dengan pembaruan data. Selanjutnya, memperkuat kolaborasi internal antarperangkat daerah dan para stakeholder.

Menurut dia, membangun kolaborasi dan kerja sama antar-internal perangkat daerah penting dilakukan. Terkait hal itu, kata dia, Bappeda yang dapat menentukan indikatornya sehingga harus ditindaklanjuti semua perangkat. "Jangan lupa kita juga perlu mengembangkan kolaborasi bersama stakeholder, masyarakat punya potensi yang luar biasa, ini modal dan peluang bagi kita semua," ucap Sutiaji.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan (TKPK) Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, data DTKS dan P3KE adalah pedoman dasar yang digunakan. Oleh karena itu, Pemkot Malang telah melakukan proses pendataan kesejahteraan sosial pada tahun lalu. Hal itu dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Sukun dan Kedungkandang.

Hasil dari pendataan dua kecamatan tersebut menunjukkan 28.347 KK yang berhasil ditemui. Perinciannya yakni 6.909 KK masuk kategori sangat miskin dan 11.842 KK dengan kategori miskin. Kemudian, 6.626 KK masuk kategori hampir miskin dan 2.970 KK dikategorikan tidak miskin.

Menanggapi hasil tersebut, pria yang akrab disapa Bung Edi ini pun menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah untuk lebih melakukan intervensi, terutama dalam rangka implementasi kebijakan di lapangan. Ia mencontohkan program yang berperan besar seperti pemberian beasiswa dan program bantuan sembako (BPNT). Kemudian juga program-program pro masyarakat lainnya yang telah dilakukan dapat terus dioptimalkan.

Dia juga mengatakan perlu kolaborasi yang kuat antar-stakeholder, baik yang dimulai dari perangkat daerah maupun sampai ke tingkat kelurahan. "Serta bagaimana keterlibatan stakeholder lainnya untuk mendukung penanggulangan kemiskinan di Kota Malang," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement