Rabu 10 May 2023 16:31 WIB

Ekonom: Garis Kemiskinan Pemerintah Rp 28 Ribu Terlalu Rendah

Garis kemiskinan pemerintah yakni Rp 28 ribu pengeluaran per hari.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga memperlihatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beras di Masjid Syech Abdul Qodir Jaelani, Desa Mangunrejo, Kediri, Jawa Timur, Senin (21/2/2022). Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia (YBM BRI) membagikan 50 kartu ATM Beras kepada masyarakat miskin guna mengambil beras sebanyak 3 kilogram per minggu selama satu tahun.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Warga memperlihatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beras di Masjid Syech Abdul Qodir Jaelani, Desa Mangunrejo, Kediri, Jawa Timur, Senin (21/2/2022). Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia (YBM BRI) membagikan 50 kartu ATM Beras kepada masyarakat miskin guna mengambil beras sebanyak 3 kilogram per minggu selama satu tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengubah batas garis kemiskinan. Bank Dunia pun merekomendasikan mengukur batas garis kemiskinan melalui paritas daya beli.

Ekonom Drajad Wibowo menilai selama ini ukuran garis kemiskinan yang digunakan pemerintah tergolong rendah. Hal ini menimbulkan jumlah penduduk yang dikategorikan miskin menjadi terlalu rendah.

Baca Juga

“Penduduk yang seharusnya disebut miskin, jadinya secara statistik tidak disebut miskin,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya akibat standar penggunaan ukuran yang rendah membuat penyebaran bantuan sosial kepada penduduk miskin tidak merata.

“Mereka akhirnya tidak menerima berbagai program bantuan bagi penduduk miskin,” ucapnya.

Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 19 persen pada 2002 menjadi 1,5 persen pada 2022 dengan garis kemiskinan 1,90 dolar AS atau sekitar Rp 28 ribu per hari.

“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan perluasan definisi kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan misalnya menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar 3,20 dolar AS atau sekitar Rp 48 ribu alih-alih garis 1,90 dolar AS yang saat ini digunakan,” ujar Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen saat konferensi pers, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena negara berpenghasilan menengah ke bawah telah menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi yang ditetapkan sebesar 3,20 dolar AS per hari. Sementara Indonesia, saat ini berada dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas dengan produk domestik bruto per kapita Indonesia 2022 mencapai Rp 71 juta atau 4.783 dolar AS.

Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik berbagai usulan dari Bank Dunia dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Hanya saja, Sri Mulyani menjelaskan jika mengubah batas garis kemiskinan 3,2 dolar AS per hari maka menyebabkan 40 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin.

“Ibu Satu Kahkonen katakan dalam speechnya ketika anda dapat menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol tapi garis kemiskinan anda adalah 1,9 juta dolar AS, anda gunakan tiga juga dolar AS. Seketika 40 persen kita semua mendadak miskin,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement