Rabu 10 May 2023 16:23 WIB

Besok, Dewas Panggil Ketua KPK Firli Bahuri

Dewas akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan.

Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023). Dia bakal diklarifikasi mengenai laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Insya Allah, Kamis besok (Firli dipanggil)," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga

Namun, Syamsuddin tidak menjelaskan lebih rinci mengenai waktu permintaan klarifikasi ini. Firli dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak terlapor dalam aduan tersebut.

Adapun Dewas KPK telah memanggil mantan Komisioner KPK Saut Situmorang. Dia dimintai keterangan soal laporan dugaan kebocoran dokumen itu.

"Ya untuk klarifikasi saja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Saut pun meminta Dewas KPK untuk mengusut laporannya secara profesional. Dia juga berharap agar Dewas mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Sebab, menurut ia, polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.

"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini 'kali ini harapan saya Dewas Profesional'," ujar Saut.

Saut mengatakan, kebocoran data itu dapat berakibat fatal. Ia menilai, tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar terjadi. "Karena kalau dari sisi etik, anda enggak boleh dong. Oke, anda sinergi, tapi, sinergi itu bukan berarti yang bocorin rahasia juga," jelas dia.

Diketahui, nama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran ada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu beredar di media sosial dalam bentuk unggahan foto tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Disebutkan, dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah ruangan salah satu saksi di Kantor Kementerian ESDM.

Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Saksi yang ruangannya digeledah itu menyebutkan bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Pimpinan KPK berinisial Mr. F.

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya saksi berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Namun, baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement