Selasa 09 May 2023 13:40 WIB

Fakta Mayat Dicor, Polisi: Korban Dimultasi Sebelum Dibunuh

Korban diduga dianiaya dengan menggunakan linggis sebelum dimutilasi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha depot air mineral isi ulang --yang jasadnya ditemukan sudah membusuk dan dicor-- terlebih dahulu dianiaya sebelum dimutilasi menjadi empat bagian. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, hasil olah TKP sementara yang dilakukan oleh Tim INAFIS Polrestabes Semarang terungkap korban --setelah dianiaya dan meninggal dunia-- jasadnya dimutilasi oleh pelaku.

Baca Juga

Empat bagian badan yang dimutilasi tersebut adalah tangan kiri mulai lengan ke bawah, tangan kanan mulai lengan ke bawah. Kemudian leher yang membuat bagian kepala terpisah dengan badannya.

“Dari olah TKP, ditemukan satu buah linggis, yang diduga merupakan alat untuk menganiaya korban sebelum dimutilasi hingga kemudian ditanam dan dicor,” ungkap kapolrestabes di lokasi penemuan jasad Irwan Hutagalung, di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (9/5).

Kapolrestabes menambahkan, sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa dalam proses untuk mengungkap kasus ini, namun penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan pendalaman lagi.

“Mudah- mudahan dari olah TKP, dari penanganan barang bukti, dari pemeriksaan saksi- saksi yang sedang dan akan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, akan segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Irwan juga mengungkapkan, penemuan jasad Irwan Hutagalung ini berawal dari saksi bernama Yuliati (43), yang tak lain salah saatu karyawan di tempat usaha milik Irwan Hutagalung atau korban.

Pada Senin (8/5) kemarin saksi Yuliati akan masuk untuk melaksanakan kerja seperti biasa. Namun kemudian saksi mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam depot air mineral isi ulang tersebut.

“Dari sini saksi Yuliati lalu memberitahukan kepada saksi- saksi yang lain di sekitar tempat kejadian perkara sebelum akhirnya dileporkan kepada apparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Tembalang,” tambahnya.

Seperti diberitaan sebelumnya, sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, ditemukan di sebuah depot air mineral isi ulang, di Jalan Mulawarman Raya, lingkungan Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin siang.

Saat ditemukan kondisi jasad tersebut sudah dalam kondisi membusuk --diperkirakan telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya-- namun hampir seluruh bagian badannya  tertutup oleh adonan semen yang sudah mengeras.

Diduga jasad tersebut merupakan korban pembunuhan dan oleh pelakunya sengaja ditutup dengan adonan semen (cor), namun masih ada bagian anggota badan yang masih terlihat dan tidak tertutup, yakni bagian ujung telapak kaki kanan.

Terlebih, dari identifikasi dan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah --beberapa saat setelah ditemukan-- sudah termutilasi menjadi empat bagian sebelum dianam dan ditutup dengan adonan semen (cor) yang sudah mengering.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement