Sabtu 22 Apr 2023 16:28 WIB

Setya Novanto Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri dari Lapas Sukamiskin

Mereka yang mendapat remisi lebaran sebanyak 208 napi dari 309 penghuni warga binaan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov) mendapat revisi khusus Idul Fitri.
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov) mendapat revisi khusus Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, memperoleh remisi Lebaran 1444 Hijriyah, Sabtu (22/4/2023). Termasuk remisi terhadap napi koruptor seperti politikus Setya Novanto.

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, mereka yang mendapat remisi Lebaran sebanyak 208 napi dari 309 penghuni warga binaan. Remisi Lebaran bervariasi mulai dari satu bulan hingga dua bulan.

“Yang bersangkutan (Setya Novanto) mendapat remisi khusus Idul Fitri dan hari ini tidak ada (warga binaan) langsung bebas,” ujarnya.

Dia mengatakan, remisi diberikan ke warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Persyaratan remisi seperti berkelakuan baik, sudah waktunya.

Kunrat melanjutkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Lapas Sukamiskin berjalan lancar. Semua warga binaa beragama Islam shalat berjamaah di lapangan upacara.

Khusus di hari raya Idul Fitri, ia mengatakan, lapas membuka jam besuk secara langsung bagi keluarga warga binaan. Dengan waktu pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Hari ini kita buka kunjungan. Direktorat jenderal pemasyarakatan sudah menyampaikan untuk (besuk) tatap muka diperbolehkan," katanya.

Dia mengatakan, protokol kesehatan tetap diberlakukan meski Covid-19 sudah memasuki transisi ke endemi. "Shalat id bersama di lapangan lapas berjalan lancar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement