Jumat 21 Apr 2023 18:00 WIB

Forkopimda Kota Bekasi Minta Masyarakat tak Gelar Takbir Keliling

Tri Adhianto meminta warga Kota Bekasi manfaatkan masjid untuk takbiran secara khusus

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi telah memutuskan melarang warga takbir keliling. Forkopimda menyarankan, sebaiknya warga Kota Bekasi melaksanakan takbiran di masjid, mushola di daerahnya masing-masing.
Foto: Dok.Republika
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi telah memutuskan melarang warga takbir keliling. Forkopimda menyarankan, sebaiknya warga Kota Bekasi melaksanakan takbiran di masjid, mushola di daerahnya masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi telah memutuskan melarang warga takbir keliling. Forkopimda menyarankan, sebaiknya warga Kota Bekasi melaksanakan takbiran di masjid, mushola di daerahnya masing-masing.

"Kami Forkopimda mendorong warga masyarakat untuk bisa melakukan takbiran di rumah-rumah ibadah, masjid, dan mushola," kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono kepada wartawan di Bekasi Jumat (21/4/2023).

Dia meminta warga Kota Bekasi memanfaatkan masjid dan mushola untuk melakukan takbiran secara khusus. Takbiran lebih baik dilakukan di rumah-rumah ibadah daripada di jalanan yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Jadikan malam takbiran malam yang khusuk buat kita untuk bisa melantunkan Asma Allah SWT," katanya.

Tri memastikan pihaknya telah menggelar rapat dengan Forkopimda untuk mengamankan kegiatan masyarakat pada saat malam takbiran. Dia berharap masyarakat Kota Bekasi bisa sama-sama nyaman melaksanakan takbiran sampai pelaksanaan shalat Idul Fitri selesai.

"Terkait malam takbiran, untuk apel sudah dilakukan kemarin, apel secara keseluruhan dan kita berharap menjadi satu hal yang nyaman buat warga masyarakat," katanya.

Berdasarkan laporan Polres Metro Bekasi Kota ada 26 lokasi yang akan dijadikan tempat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023). Polres sudah siap menurunkan timnya menjaga pelaksanaan Idul Fitri yang sebagian besar dilakukan di lapangan.

"Kapolres telah menyampaikan ada 26 titik yang sudah terpantau di seluruh Kota Bekasi dan sebagian besar berada di lapangan," katanya.

Menurutnya, menjadi tugas bersama untuk saling menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan shalat Idul Fitri. Meskipun perayaan shalat Idul Fitri berbeda semua harus saling menjaga kenyamanan dan keamanan ibadah.

"Dan saya kira akan menjadi tugas kita bersama untuk kemudian memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan shalat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement