Selasa 18 Apr 2023 14:33 WIB

Polisi Berlakukan One Way di Tol Cipali KM 72 Hingga Kalikangkung

Pengemudi tujuan Jakarta diimbau tidak memasuki tol terlebih dahulu.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Pemberlakuan sistem one way di ruas tol Cipali.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Pemberlakuan sistem one way di ruas tol Cipali.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Tol Cipali kilometer 72 hingga Tol Kalikangkung kilometer 414 sejak pukul 14.30 WIB, Selasa (18/4/2023). Pengemudi tujuan Jakarta diimbau tidak memasuki tol terlebih dahulu.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, pada pukul 14.30 WIB, kita akan melakukan rekayasa one way di tol Cipali mengarah Jawa Tengah yang akan dimulai dari kilometer 72 sampai kilometer 414 Kalikangkung," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo melalui keterangan yang diterima, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga

Ia mengimbau masyarakat yang akan mengakses tol ke arah Jakarta untuk tidak memasuki tol terlebih dahulu. Sebab sedang dilakukan pembersihan khususnya jalur mengarah ke Jakarta. "Kami imbau masyarakat khususnya yang akan pakai tol ke arah Jakarta untuk tidak memasuki tol karena sekarang sedang ada pembersihan khususnya jalur mengarah ke Jakarta," katanya.

Ia mengatakan pengemudi arah Jakarta dapat menggunakan jalur arteri dan masuk kembali melalui tol Cikopo langsung ke Jakarta. Atau masuk ke tol Sadang dan Purbaleunyi seterusnya masuk ke jalur Jakarta. "Kami harap kerja samanya kenyamanan, keamanan dan kelancaran pada saat arus mudik," katanya.

Dirlantas mengatakan rekayasa one way akan dilakukan menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement