Sabtu 15 Apr 2023 12:26 WIB

Ketua DPRD Terkejut Wali Kota Bandung di-OTT KPK

Ketua DPRD berharap rodal pemerintahan tetap bekerja di hari terakhir jelang lebaran.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku, terkejut tentang kabar Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4/2023) malam. Dia merasa prihatin terlebih beberapa hari lagi menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Terkejut, kemudian prihatin dan besar harapan tidak menganggu roda pemerintahan ASN tetap bekerja di hari terakhir menjelang Idul Fitri," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (15/4/2023).

Dia berharap, pemantauan harga-harga bahan pokok tetap berjalan sehingga tidak terjadi kenaikan harga signifikan jelang Idul Fitri. Tedy pun mengaku masih menunggu rilis terbaru dari KPK.

"Kita menunggu saja (dari KPK), mengagetkan," katanya.

Ketua DPRD Kota Bandung mengaku akan berbicara dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. "Tadi ngobrol dengan wakil ketua Senin mau ketemu setelah informasi jelas," katanya.

Sebelumnya, KPK merilis pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.

"Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung.

Saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih Jakarta," ujar juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi.

Dia mengatakan, mereka diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Jumlah yang ditangkap sejauh ini sembilan orang termasuk Wali Kota Bandung dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement