Jumat 14 Apr 2023 14:34 WIB

ESDM Masih Kaji Relaksasi Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport telah mengantongi izin konsentrat tembaga sebanyak 2,3 juta ton hingga Juni.

Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022). PT Freeport telah melakukan pengiriman konsentrat tembaga sebanyak 32 kali ke smelter di Gresik, Jawa Timur sejak Januari 2022.
Foto: ANTARA/Dian Kandipi
Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022). PT Freeport telah melakukan pengiriman konsentrat tembaga sebanyak 32 kali ke smelter di Gresik, Jawa Timur sejak Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kemungkinan relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dari tambang PT Freeport Indonesia. Pemerintah bakal mempertimbangkan kemajuan dari pembangunan proyek smelter sebagai dasar pemberian relaksasi ekspor.

Staf Khusus Menteri ESDM bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menuturkan, proyek smelter pemurnian konsentrat dan bijih tembaga milik Freeport dipastikan molor dari target tahun ini. Adapun Freeport telah mengantongi izin konsentrat tembaga sebanyak 2,3 juta ton hingga Juni 2023.

Baca Juga

"(Perpanjangan ekspor) masih diproses. Kita belum tahu," kata Irwandi saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Irwandi menuturkan, proyeks pembangunan smelter Freeport sejauh ini cukup berjalan baik. Itu terlihat dari realisasi pembangunan sebesar 56,5 persen per Februari 2023.

Meski demikian, ia pun tak bisa menjamin pemerintah akan melakukan perpanjangan ekspor dengan progres pembangunan proyek smelter tersebut. Namun yang jelas, selama smelter belum rampung, Freeport tak bisa mengolah konsentrat tembaga yang ditambang di Papua untuk menjadi barang setengah jadi.

Seperti diketahui, ekspor konsentrat tembaga Freeport sesuai tenggat harus berhenti pada Juni 2023 dengan harapan smelter Freeport juga rampung. Itu juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Beleid itu mengamanatkan semua mineral mentah harus melalui proses pengolahan di dalam negeri terlebih dahulu sebelum diekspor.

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, sebelumnya mengatakan, jangka waktu pembangunan smelter tersebut diberikan selama lima tahun oleh pemerintah sesuai sesuai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diterbitkan pada Desember 2018.

"(Jika) dihitung dari Desember 2018 adalah Desember 2023. Namun demikian, situasi Covid terjadi, sehingga kami mengajukan perpanjangan kepada pemerintah akibat keadaan kahar menjadi keterlambatan satu tahun," kata Tony.

Ia menyampaikan, progres pembangunan smelter yang berada di KIK Gresik itu ditargetkan akan mencapai 92 persen pada akhir Desember 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement