Bolehkah Wanita Itikaf di Rumah?

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 13 Apr 2023 20:00 WIB

Umat muslim menunaikan Shalat Qiyamul Lail saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1444 H di Masjid Habiburrahman, Jalan Kapten Tata Natanegara, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (12/4/2023) dini hari. Pada sepuluh hari menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud dan berzikir. Bolehkah Wanita Itikaf di Rumah? Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA Umat muslim menunaikan Shalat Qiyamul Lail saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1444 H di Masjid Habiburrahman, Jalan Kapten Tata Natanegara, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (12/4/2023) dini hari. Pada sepuluh hari menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud dan berzikir. Bolehkah Wanita Itikaf di Rumah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 10 hari terakhir umat Islam yang berpuasa disunnahkan beritikaf di Masjid. Namun, bagaimana dengan wanita, bolehkah beritikaf di rumah?

Melansir About Islam, Profesor Studi Islam di Kolej Universiti Insaniah Rajab Abu Mleeh mengatakan mayoritas ulama menjelaskan itikaf adalah sunnah yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, namun lebih diutamakan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Baca Juga

Namun, jika seorang muslim bersumpah untuk melakukan itikaf maka dia wajib memenuhi sumpah itu. Sebagian ulama berpendapat boleh melakukan itikaf dalam waktu singkat, bahkan satu atau dua jam, dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpandangan seorang wanita tidak boleh beritikaf di mushala (ruang sholat) sendiri di rumah. Mereka mengutip firman Allah, Al-Baqarah ayat 187,

Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.

Mereka juga merujuk pada kejadian di mana Abdullah bin Abbas ditanya tentang seorang wanita yang bersumpah melakukan itikaf di mushala sendiri di rumah. Dia berpendapat tidak ada itikaf kecuali di masjid, di mana shalat (lima) dilaksanakan.

Mushala di rumah tidak bisa dianggap sebagai masjid, baik dalam kenyataan maupun ketika ditetapkan syariat. Selain itu, jika tindakan ini diperbolehkan, Ibu Mukmin (istri Nabi) akan melakukannya sekali saja.