Kamis 13 Apr 2023 17:41 WIB

Otorita IKN: Minat Investor Terlibat Pembangunan IKN Sangat Tinggi

167 investor mengirimkan Letter of Intent untuk ikut dalam pembangunan IKN.

Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan minat investor sangat tinggi untuk terlibat pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan minat investor sangat tinggi untuk terlibat pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan minat investor sangat tinggi untuk terlibat pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Tingginya minat negara-negara sahabat untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara dapat dilihat dari delegasi dari Korea, Jepang, dan Swiss yang telah berkunjung langsung ke Ibu Kota Nusantara untuk mengamati kemajuan pembangunan dan mengeksplorasi peluang investasi. Termasuk delegasi Jepang adalah para pengusaha bergerak di sektor bangunan dan perumahan," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga

Bambang mengatakan, data terbaru menunjukkan bahwa 167 investor telah mengirimkan Letter of Intent untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Diantaranya, lima investor telah menerima Surat Izin Prakasa atau Letter to Proceed (LTP) dari pemerintah untuk membangun hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PTSummarecon Agung Tbk (SMRA), Konsorsium Nusantara (CCFG Corp dan RBN), Korean Land and Development, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk(TRIN) dan PT Nindya Karya (Persero).

Untuk memfasilitasi investasi di Ibu Kota Nusantara, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Bambang mengatakan kebijakan ini dirancang agar Ibu Kota Nusantara bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang Indonesia-sentris. Dia berharap para pelaku usaha dapat membantu menjadikan kota ini sebagai pusat penyediaan infrastruktur dan kegiatan ekonomi yang akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa depan bagi Indonesia.

"Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan proyek besar yang membutuhkan investasi dan kolaborasi yang besar antara pemerintah dan pelaku bisnis. Kota ini dibangun dari awal di atas lahan hijau, yang memberikan kesempatan unik untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan efisien," ujar Bambang.

Ibu Kota Nusantara merupakan ibu kota baru yang sedang dikembangkan di Indonesia sesuai mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Kota ini diharapkan menjadi kota berkelanjutan yang akan mendorong perekonomian negara di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional. Pemerintah Indonesia berkomitmen hanya 20 persen dari dana pembangunannya berasal dari APBN, sedangkan 80 persen sisanya akan didanai oleh para investor.

Potensi investasi di Ibu Kota Nusantara sangat besar, dengan peluang di berbagai sektor, termasuk perumahan, transportasi, energi, dan pariwisata. Kota ini juga diharapkan menjadi pusat inovasi, dimana pemerintah berencana untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan serta menarik perusahaan teknologi ke kota tersebut.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement