Kamis 13 Apr 2023 16:45 WIB

Hanya Hingga Pukul 15.00 WIB Tol Cisumdawu  Bisa Digunakan, Ini Alasannya

Pemudik menuju arah Cirebon di luar jam itu diarahkan untuk menggunakan ruas provinsi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan di Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (16/12/2022). Dua ruas Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 atau dari Gerbang Tol Pamulihan hingga Gerbang Tol Cimalaka dibuka secara fungsional serta pengoperasiannya masih belum dikenakan tarif atau gratis. Hal tersebut guna mendukung jalur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Republika/Abdan Syakura
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan di Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (16/12/2022). Dua ruas Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 atau dari Gerbang Tol Pamulihan hingga Gerbang Tol Cimalaka dibuka secara fungsional serta pengoperasiannya masih belum dikenakan tarif atau gratis. Hal tersebut guna mendukung jalur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tol Cisumdawu seksi IV-VI sudah bisa digunakan untuk arus mudik lebaran. Namun, operasionalnya masih dibuka secara terbatas.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara, dari hasil pengecekan hingga Rabu (12/4/2023) kemarin, fungsional akan berlaku dari di Seksi IV Cimalaka-Legok, Seksi V Legok-Ujung Jaya hingga Seksi VI Ujung Jaya-Cipali.

"Akan difungsionalkan mulai dari Cimalaka sampai Cipali, tapi satu jalur dipakainya, yang dipakai jalur A karena satu jalur. Karena penggunaan dari Cimalaka ke Cipali itu satu arah dipakainya," ujar Koswara di acara Jabar Punya Informasi (JAPRI), Gedung Sate, Kamis (13/4/2023).

Koswara mengatakan, penggunaan Tol Cisumdawu sudah diatur masalah waktunya. Kendaraan pemudik diizinkan melintas di ruas Cimalaka sampai Cipali dari jam 06.00-15.00 WIB. Setelah itu tidak boleh melewati karena beberapa bagian dari tol ada yang masih gelap belum ada PJU.

"Kalau hujan juga tanahnya belum disiapkan guardrail-nya, sama (kalau ada perubahan) cuaca itu dilarang melewati segmen Cimalaka hingga Cipali," katanya.

Dengan keputusan pembatasan waktu ini, kata dia, bagi pemudik yang menuju arah Cirebon di luar jam tersebut diarahkan untuk menggunakan ruas provinsi.

"Jadi kalau untuk pemudik ke arah selatan kalau ditutup itu menggunakan jalur provinsi lewat Sumedang hingga ke Cirebon. Seksi 1-3 normal seksi 4-6 fungsional. Ini sudah dari pusat izinnya," katanya.

Koswara memastikan pengoperasian seksi IV-VI Cisumdawu secara fungsional akan ditopang oleh jalur Cadas Pangeran. "Tetap dipakai karena itu jalan nasional. (Ke depan) jadi alternatif Cadas Pangeran lebih banyak untuk angkutan barang," katanya.

Untuk kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan pihak Korlantas Polri di arus mudik lebaran tahun ini, Koswara belum bisa memastikan apakah akan diterapkan di Cisumdawu.

"Kalau penerapan lalu lintas itu situasional sekali. Apakah ditutup atau dilakukan pembatasan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement