Selasa 11 Apr 2023 17:30 WIB

DPR Sebut Hampir Setengah Puskesmas di Papua tak Miliki Dokter

Ketimpangan kualitas kesehatan yang ada sangat terasa di daerah 3T.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Warga menunggu antrean saat berobat di Puskesmas Ayam di kampung Bayiwpinam, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Papua. DPR Sebut Hampir Setengah Puskesmas di Papua tak Miliki Dokter
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warga menunggu antrean saat berobat di Puskesmas Ayam di kampung Bayiwpinam, Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Papua. DPR Sebut Hampir Setengah Puskesmas di Papua tak Miliki Dokter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX dan Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan ada hampir setengah rumah sakit di Papua yang tak memiliki dokter. Menurut dia, angka tersebut mengacu berdasarkan data sistemik informasi SDM kesehatan (SISDMK) 2020.

Dirinya memerinci, di Indonesia secara keseluruhan ada 6,9 persen Puskesmas tanpa dokter. Dari angka tersebut, hampir 48,18 persen puskesmas di Provinsi Papua tak memiliki dokter. Sedangkan di Papua Barat ada 42 persen Puskesmas tanpa dokter, Maluku di angka 23 persen.

Baca Juga

“Artinya makin ke timur itu makin jelek kondisinya. Sementara di DKI Jakarta, Bali, itu 100 persen puskesmasnya ada dokter, kita belum bicara perangkat lain,” kata Laka Lena dalam penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Ombudsman, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Laka Lena menyebut, ketimpangan kualitas kesehatan yang ada sangat terasa di daerah 3T. Apalagi, saat dibarengi tantangan disrupsi digital yang berdampak pada implikasi pembiayaan dan pelayanan kesehatan.

“Indonesia ini termasuk yang dianggap paling rendah mempersiapkan tenaga kesehatan, khususnya dokter. Kita ada pada rasio 0,62 dokter per seribu penduduk,” ucapnya.

Sebab itu, dia berharap bisa membawa permasalahan yang ada dalam rapat panitia kerja (Panja) soal RUU Kesehatan. Melalui 478 pasal dan 3.020 poin yang ada, kata dia, diharapkan bisa mencakup pengentasan masalah kesehatan secara merata.

“Dengan RUU Kesehatan ini, berangkat dari keinginan amanat konstitusi, salah satunya adalah hak melekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas. Itu akan menjadi konsen kami bersama pemerintah di Panja nantinya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement