Cara I’tikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah

Senin 10 Apr 2023 17:55 WIB

Cara Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA Cara Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada saat memasuki sepuluh hari terakhir Bulan Suci Ramadhan, umat Islam berbondong-bondong melakukan i’tikaf di masjid untuk berburu malam Lailatul Qadar. Karena, 10 hari terakhir Ramadhan merupakan waktu terbaik untuk melakukan i’tikaf.

Namun, bagaimana tata cara i’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan? Dalam buku M Quraish Shihab Menjawab terbitan Lentara Hati dijelaskan bahwa i’tikaf memang harus dilakukan di masjid, tetapi waktunya bebas. Menurut M Quraish, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan i’tikaf selama bulan Ramadhan sejak beliau hijrah ke Madinah.

Baca Juga

“Beliau melakukan i'tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Inilah yang dianjurkan dan yang terbaik,” kata M Quraish.

Namun, menurut pandangan para ulama bermazhab Maliki, batas minimal waktunya adalah sehari semalam dengan syarat berpuasa. Sementara itu, para ulama bermazhab Syafi'i membolehkan kita, walau beberapa saat, asal jangan sekadar seperti saat melakukan thuma’ninah dalam rukuk. Demikian juga kurang lebih pandangan para ulama bermazhab Hambali.

Secara lebih rinci, tata cara beriktikaf di masjid untuk mendapatkan Lailatul Qadar pernah juga dijelaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis. Menurut dia, untuk melakukan i’tikaf di masjid, pertama harus berniat dan harus dalam keadaan bersih dari hadas besar.

“Tata cara iktikaf itu dibersihkan. Yang harus adalah bersih dari hadas besar, karena tidak boleh orang junub itu masuk masjid,” ujarnya kepada Republika.co.id.

Dia mengatakan, orang yang akan melakukan i'tikaf di masjid sebaiknya juga harus terlebih dahulu mempunyai wudhu. Setelah itu, baru masuk ke masjid dan membaca niat i’tikaf, yaitu:

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى

Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Kiai Cholil menjelaskan kegiatan i’tikaf tersebut akan batal jika orang tersebut keluar dari masjid tersebut. “Pada saat dia keluar dari masjid itu sudah batal atau kalau dia junub maka dia batal untuk i'tikaf di masjid,” kata dia.

Namun, tambah dia, untuk mendapatkan Lailatul Qadar umat Islam sejatinya tidak harus melakukan i’tikaf di masjid. Berdasarkan penuturan sebagaian ulama, kata dia, selama hati orang tersebut tidak bersih maka tidak akan mendapatkan Lailatul Qadar.

“Lailatul Qadar tidak harus tidak harus i'tikaf di masjid, ibu-ibu di rumah kalau hatinya bersih, ibadahnya baik, insya Allah akan mendapatkan Lailatul Qadar. Tapi kalau tidak ya belum tentu meskipun yang di masjid kalau hatinya belum bersih,” jelas Kiai Cholil.