Besaran Zakat Fitrah di Luwu Timur Mulai dari Rp 33 Ribu

Red: Ani Nursalikah

Senin 03 Apr 2023 11:56 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Luwu Timur Mulai dari Rp 33 Ribu Foto: Republika.co.id Besaran Zakat Fitrah di Luwu Timur Mulai dari Rp 33 Ribu

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyepakati dan menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM), dan Infaq Jamaah Calon Haji 1444 Hijriyah/2023 M.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Luwu Timur Nursih Hariani melalui keterangannya pekan lalu mengatakan penetapan zakat fitrah menyesuaikan dengan harga-harga saat ini.

Baca Juga

"Sudah disepakati nilainya itu mulai dari Rp 11 ribu hingga Rp 17 ribu dikalikan tiga kilogram," ujarnya.

Nursih mengatakan pembahasan dan penyesuaian besaran zakat fitrah dilakukan bersama Kantor Kemenag Luwu Timur, Baznas Luwu Timur dan lainnya. Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Pemkab Lutim April menyampaikan melalui rapat koordinasi itu telah disepakati bersama besaran zakat fitrah yang berlaku terdiri atas tiga tingkatan.

• Tinggi sebesar Rp 17 ribu kali tiga Kg per jiwa

• Sedang Rp 14 ribu kali tiga Kg per jiwa

• Terendah Rp 11 ribu kali tiga kg per jiwa.

"Jadi kita sepakati bersama zakat yang tiga tingkatan ini didasarkan pada harga di pasaran sesuai survei yang dilakukan oleh Disdagkoprinum," katanya.

April menambahkan untuk Infak Rumah Tangga Muslim sama dengan tahun lalu, yakni Rp 25 ribu per kepala keluarga. Sementara infak calon jamaah haji sebesar Rp 750 ribu per orang.

"Ini kita akan tetapkan seperti tahun kemarin, dan pemerintah Kabupaten Luwu Timur dari awal hingga sekarang tetap kita mensubsidi masyarakat yang mampu maupun yang kurang mampu. Mudah-mudahan kesepakatan kita pada rapat ini bisa segera disetujui oleh Bupati Luwu Timur untuk kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan," ucapnya.