Bolehkah Memeluk Lawan Jenis Saat Puasa?

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah

Sabtu 25 Mar 2023 19:55 WIB

Ilustrasi berpelukan. Bolehkah Memeluk Lawan Jenis Saat Puasa? Foto: AP/David Zalubowski Ilustrasi berpelukan. Bolehkah Memeluk Lawan Jenis Saat Puasa?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam di seluruh saat ini sedang menjalankan ibadah puasa mulai dari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dalam keadaan berpuasa, umat Islam dilarang melakukan hubungan intim suami-istri karena itu dapat membatalkan puasa.

Sementara, jika Anda hanya memeluk istri sendiri, maka itu tidak membatalkan puasa. Karena, Nabi Muhammad SAW sendiri juga mencium istrinya saat berpuasa.

Baca Juga

Namun, ada sebuah pertanyaan dari seseorang yang belum mengetahui tentang hukum memeluk lawan jenis dalam Islam. Dia bertanya, apakah boleh memeluk lawan jenis saat berpuasa?

Pertanyaan ini dijawab oleh cendekiawan Islam di Islamic Institute of Toronto Kanada, Syekh Ahmad Kutty. Dalam menanggapinya, dia memuji penanya yang ingin memahami syariat Islam dan ingin menjalankan ibadah puasa tersebut.

Selain itu, Syekh Ahmad Kutty juga mendoakan orang tersebut agar diberikan kekuatan untuk tetap teguh di jalan ketaatan dan terhindar semua keburukan yang dilarang oleh Allah. Dia pun mengutip hadits, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda:

يأتي على النَّاسِ زمانٌ الصَّابرُ فيهم على دينِه كالقابضِ على الجمرِ

“Akan datang suatu masa, orang yang bersabar berpegang pada agamanya, seperti menggenggam bara api” (HR Tirmidzi no. 2260)

“Saya berdoa kepada Allah untuk membuat kita termasuk dalam kategori orang ini,” jelas Syekh Ahmad Kutty dikutip dari About Islam, Sabtu (25/3/2023).

Setelah mendoakan, barulah Syekh Ahmad Kutty menjawab pertanyaan orang tersebut. Menurut dia, sebagai Muslim kita tidak diperbolehkan memeluk lawan jenis di luar anggota keluarga dekat kita, baik dalam keadaan puasa maupun tidak. Alasannya, karena Allah ingin menyelamatkan kita dari kelemahan yang melekat pada sifat kita sendiri.

“Tindakan seperti itu mungkin tidak mengarah pada percabulan. Tetapi karena percabulan dianggap sebagai dosa besar dan perbuatan keji, Allah ingin kita bahkan tidak mendekatinya,” ucap dia.

Allah SWT berfirman dalam Alquran:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. ( QS al-Isra’ [17]:32).

“Oleh karena itu, karena kasih sayang dan rahmat Allah yang tak terbatas kepada kita, Dia telah melarang tindakan seperti itu, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi juga di waktu lain,” kata Syekh Ahmad Kutty.

Namun, jika yang dipeluk adalah pasangan yang sudah dinikahi, maka itu tidak menjadi masalah. “Memeluk pasangan Anda dengan sendirinya tidak membatalkan puasa. Kita membaca dalam sumber-sumber Islam bahwa Nabi SAW biasa mencium istri-istrinya saat berpuasa,” katanya.