Jumat 24 Mar 2023 13:20 WIB

Soal Pajak Piala, Fatima: Jawaban Bea Cukai Hanya Template

Fatimah merasa kecewa dari jawaban Bea Cukai yang hanya template terkait pajak piala.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Fatimah Zahratunnisa merupakan salah satu WNI yang menceritakan pengalaman tidak mengenakan dari pihak Bea Cukai di bandara.
Foto: Tangkapan layar di Instagram
Fatimah Zahratunnisa merupakan salah satu WNI yang menceritakan pengalaman tidak mengenakan dari pihak Bea Cukai di bandara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik perpajakan barang hadiah oleh Bea Cukai semakin mengulik kebobrokan instansi Pemerintah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fatimah Zahratunnisa merupakan salah satu WNI yang menceritakan pengalaman tidak mengenakan dari pihak Bea Cukai di bandara.

Utasannya di Twitter pada pekan lalu viral lantaran piala dari kemenangan lomba nyanyi di Jepang dikenakan bea masuk sebesar Rp 4 juta. Bea Cukai RI kemudian meminta kronologi insiden yang menimpanya pada 2015 lalu. Namun ia merasa jawaban Bea Cukai RI di akun resminya hanya template atau menggunakan sistem semata.

Baca Juga

"Sudah di DM bea cukai! DM cuma tanya kronologi lengkap, mohon maaf, sisanya jawaban template. Gak membantu kasih pemahaman sama sekali jujur. Tapi makasih ya hehe," kata Fatimah melalui Twitter di akun @zahratunnisaf seperti dikutip pada umat (24/3/2023).

Ia merasa kecewa dengan penjelasan Bea Cukai yang hanya menjawab mengikuti sistem komputer. Padahal ia ingin lebih mendalami alasan kebijakan Bea Cukai atas segala aturan bea barang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

"Sebenernya aku tuh pengen tau kenapa, ada apa, dari mana dan alasan dari kebijakan-kebijakannya bea cukai tapi kalau dibalas template gimana kasih pemahaman jelasnya?  Karena banyak kebijakan & solusi yang menurut aku doesn't make sense dan malah memberatkan WNI," kata Fatimah.

Fatimah tidak memungkiri bahwa aturan memang sudah ada sejak lama. Namun, menurutnya dari 2015 hingga kini masih banyak aduan serupa yang menimpa masyarakat Indonesia lainnya.

"Kejadian sudah lama bukan berarti tidak ada. Buktinya sampai 2023 aduan masih banyak. Kalau begitu ya introspeksi, jangan berlindung dibalik “sudah aturannya”. Aturannya sudah jelas bermasalah, kami WNI cuma ingin kebijakan dikaji ulang dan berantas oknum usil di kalian," kata dia.

Menyoal peraturan bea masuk, Fatimah pun mendapatkan penjelasan dari pensiunan BEa Cukai yang menghubunginya melalui pesan di Instagram. Pensiunan tersebut menjelaskan secara rinci dan mudah agar dirinya dan siapapun tidak lagi tersandung masalah di BEa Cukai.

"Beliau lebih membantu daripada akun official, dan secara tidak langsung beliua mengiyakan staff usil yang menangani kasus saya. Tapi jujur prosesnya panjang dan ribet banget ya kenapa," kata Fatimah.

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Yustinus Prastowo sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Fatimah atas kejadian tak menyenangkan oleh petugas Bea Cukai 8 tahun silam. Ia mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan perbaikan pelayanan serta menyiapkan sejumlah kebijakan baru. Sehingga masalah serupa tidak terulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement