Kamis 23 Mar 2023 00:00 WIB

Tiga Aturan Penangkapan Terukur Dinilai Sulitkan Nelayan

Asosiasi nelayan mengeluhkan aturan penggunaan ABK hingga terbatasnya area penangkapan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

INDRAMAYU – Kalangan nelayan mengeluhkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dua pekan lalu. Setidaknya, ada tiga poin dalam peraturan itu yang dinilai memberatkan para nelayan. Sekretaris Front Nelayan Bersatu (FNB) Robani Hendra Permana menyebutkan, ketiga poin yang dinilai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement