Senin 20 Mar 2023 20:48 WIB

Persoalan Guru Diminta Jangan Sampai Harus Viral Terlebih Dahulu

Para guru juga diminta harus ingat untuk jangan hanya menuntut hak saja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mansyur Faqih
Seorang ibu guru  sekolah menengah atas (SMA) memandu gerakan senam sebekum masuk kelas  di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang ibu guru sekolah menengah atas (SMA) memandu gerakan senam sebekum masuk kelas di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeo yang menyebut jika sesuatu hal tidak viral, maka kebijakan tidak dijalankan atau dibentuk dirasa semakin benar terjadi. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, persoalan tentang guru dan pendidikan semestinya juga bisa direspons cepat tanpa harus melalui proses viral terlebih dahulu.

"Berarti membenarkan pameo masyarakat bahwa no viral, no justice. Mestinya kebijakan ini (terkait nasib dan kesejahteraan guru) langsung diketok, tidak perlu menunggu desakan viral, karena ini adalah hak guru yang tidak bisa ditunda," ujar Ubaid kepada Republika, Senin (20/3/2023).

Namun, Ubaid menekankan, para guru juga harus ingat untuk jangan hanya menuntut hak saja. Akan tetapi juga menunaikan kewajiban untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Untuk itu, diperlukan suatu master plan pendidikan. Salah satunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Master plan tersebut menjadi pertanyaan publik yang hingga saat ini belum ada jawabannya.

"Harus ada master plan dan bagaimana itu dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Master plan peningkatan kualitas guru kita itu seperti apa? Itu pertanyaan publik yang kita tidak tahu jawabannya," jelas Ubaid.

Menurut Ubaid, master plan pendidikan tersebut sangat penting untuk dibentuk agar kebijakan terkait pendidikan yang ada tidak ikut berganti ketika menteri atau pemerintahan berganti. Menurut dia, jika kebijakan terkait pendidikan selalu berubah-ubah dalam jangka waktu sesaat, maka yang dirugikan adalah anak-anak bangsa.

"Supaya kebijakan itu tidak ganti menteri, ganti kebijakan. Kasihan anak bangsa selalu jadi korban kebijakan yang tidak berpihak dan berkeadilan," kata Ubaid.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu dengan sejumlah pegiat seni dan media sosial (influencer) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (17/3/2023) malam.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB itu, salah satunya membicarakan soal masukan influencer terhadap isu-isu yang mereka anggap penting. Terutama terkait hal-hal yang viral, seperti soal penanganan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani kembali menegaskan komitmen kementerian untuk melakukan bersih-bersih dan perbaikan. Mulai dari sisi regulasi dan penegakan integritas.

Dia juga menyinggung soal kebijakan baru terkait penurunan tarif pemotongan pajak penghasilan (PPh) hingga relaksasi ketentuan ekspor impor dan kepabeanan terhadap barang pameran yang kerap dikeluhkan pelaku usaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement