Surabaya Gelar Gerakan Ramadhan tanpa Sampah

Red: Ani Nursalikah

Jumat 17 Mar 2023 18:06 WIB

Orang-orang makan makanan berbuka puasa bersama di sebuah masjid selama bulan suci Ramadhan. Surabaya Gelar Gerakan Ramadhan tanpa Sampah Foto: EPA-EFE/MADE NAGI Orang-orang makan makanan berbuka puasa bersama di sebuah masjid selama bulan suci Ramadhan. Surabaya Gelar Gerakan Ramadhan tanpa Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Bulan Ramadhan tanpa Sampah. SE ini disebar kepada jajaran di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat.

"Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut adalah ketua RW dan ketua RT mencegah lonjakan jumlah sampah, khususnya di bulan Ramadhan pada lingkungan masing-masing," kata Eri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Wali Kota Eri menggelorakan Gerakan Ramadhan tanpa Sampah, sebab biasanya pada bulan Ramadhan sampah di Surabaya justru meningkat. Ia pun mengimbau masyarakat mengurangi sampah.

Adapun beberapa hal yang dapat mendukung gerakan tersebut adalah menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, seperti wadah makanan, sendok, garpu, dan botol air minum.

Selain itu, bisa pula dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai, antara lain kantong plastik, sedotan plastik, air minum dalam kemasan, makanan dan minuman dalam kemasan plastik.

"Juga harus membiasakan mengolah makanan dan minuman secukupnya untuk mencegah timbunan sampah bahan makanan dan sisa makanan," ujarnya.

Selain itu, RT dan RW juga harus terus mengkampanyekan serta membiasakan mengonsumsi makanan dan minuman sampai habis. Harus membiasakan belanja sesuai kebutuhan.

"Dan bisa juga dengan melakukan pemilahan sampah, baik sampah basah dan sampah kering," katanya.

Sedangkan para camat dan lurah se-Surabaya juga harus memastikan pelaksanaan gerakan tersebut, serta menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah.

"Saya juga minta para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan gerakan tersebut, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," kata dia.