Rabu 15 Mar 2023 22:20 WIB

Pemusnahan Minuman Keras Menjelang Bulan Suci Ramadhan

Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol guna meningkatkan ketertiban jelang Ramadhan..

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja memusnahkan minuman keras (miras) di halaman gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023). Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol dari berbagai merek dan miras dalam kemasan jeriken tersebut merupakan hasil operasi penegakan perda guna meningkatkan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. (FOTO : Antara/Prasetia Fauzani)

Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja; Anggota DPRD, TNI, dan Kejaksaan bersiap memusnahkan minuman keras (miras) di halaman gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023). Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol dari berbagai merek dan miras dalam kemasan jeriken tersebut merupakan hasil operasi penegakan perda guna meningkatkan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. (FOTO : Antara/Prasetia Fauzani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja memusnahkan minuman keras (miras) di halaman gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).

Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol dari berbagai merek dan miras dalam kemasan jeriken tersebut merupakan hasil operasi penegakan perda guna meningkatkan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement