Kamis 16 Mar 2023 03:32 WIB

Kebijakan Transportasi Lebaran Jangan Ganggu Angkutan Logistik

Potensi kerugian ekonomi dari setiap kebijakan yang akan diambil harus diperhatikan.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022). Ruas jalan arteri Kalimalang arah Bekasi terpantau mengalami kemacetan berkilo-kilometer imbas dari diberlakukannya sistem satu jalur (one way) di Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik lebaran 2022Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022). Ruas jalan arteri Kalimalang arah Bekasi terpantau mengalami kemacetan berkilo-kilometer imbas dari diberlakukannya sistem satu jalur (one way) di Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik lebaran 2022Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan transportasi Lebaran jangan sampai mengganggu kegiatan transportasi barang atau logistik. Saran itu disampaikan pakar transportasi, Suripno, mengingat pelarangan terhadap angkutan barang justru akan merugikan pemerintah dari sisi ekonomi. 

Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini mengatakan sesuai UU Nomor 13 tentang Jalan yang dibuat tahun 1982, konsep dasar pembangunan jalan adalah untuk kepentingan angkutan barang bukan angkutan orang. “Itu falsafah jalan itu dibangun. Jadi, kalau ada kebijakan yang malah mengutamakan angkutan orang seperti saat hari-hari besar Lebaran dan Nataru, itu artinya kebijakan tersebut sudah melanggar Undang-Undang,” ujarnya.

Menurut Suripno, hirarki jalan harus mengikuti arus aliran angkutan barang. Jadi, jika mobil-mobil pribadi atau angkutan orang mengalami kemacetan di jalan saat momen-momen tertentu apapun sebenarnya tidak jadi masalah. Hal itu dikarenakan mereka bisa mengatur perjalanannya sendiri untuk terhindar dari kemacetan. 

“Tapi, kalau angkutan barang itu kan urusan pemerintah. Pemerintah harus ikut campur mengatur kemacetan yang dialami angkutan barang. Karena, biaya macet untuk angkutan barang itu sangat mahal dan berdampak sekali terhadap perekonomian,” ujarnya. 

Suripno mengatakan pemerintah mestinya pada momen Lebaran dan Nataru serta hari-hari besar lainnya mengalihkan masyarakat dari menggunakan mobil pribadi ke moda transportasi umum. “Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan seperti itu untuk menghindari kemacetan jalan saat momen-momen besar seperti Lebaran dan Nataru,” ucapnya.

Kementerian Perhubungan memprediksi lebaran tahun ini pergerakan masyarakat mencapai 123,8 juta orang. Jumlah ini meningkat 14,2 persen jika dibandingkan Lebaran 2022 yang mencapai 85,5 juta orang. Untuk mengantisipasinya Kemenhub akan mengeluarkan sejumlah kebijakan mulai penyiapan sarana prasarana transportasi, aspek kesehatan, manajemen rekayasa lalu lintas dan lainnya. 

Lebih lanjut Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan, kebijakan pengaturan lalu lintas jalan saat Lebaran dan Nataru jangan sampai lebih mengutamakan kepentingan angkutan orang ketimbang barang. Kemenhub harus menghitung juga potensi kerugian ekonomi dari setiap kebijakan yang akan diambilnya. 

“Pertanyaannya, pernah nggak pemerintah menghitung kerugian ekonomi yang disebabkan dengan membatasi angkutan barang saat momen Lebaran dan Nataru itu?” katanya bertanya.

Pemerintah sebaiknya lebih fokus pada angkutan barang yang memiliki konsekuensi pada masyarakat luas ketimbang angkutan orang. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih menghitung kerugian ekonomi yang disebabkan kemacetan jalan akibat angkutan orang pada saat Lebaran itu.

“Tapi kalau yang dibatasi malah angkutan barangnya, itu kan nanti ada hubungannya dengan mahalnya ongkos karena suatu produk tidak hadir pada saatnya atau hadir dengan harga yang mahal,” katanya menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement