Rabu 15 Mar 2023 18:39 WIB

Kemenag: Kampung Moderasi Gerakan Jangka Panjang

Kampung Moderasi Beragama tidak memiliki syarat khusus

Kasubdit Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Amirullah, mengatakan program Kampung Moderasi Beragama yang digagas Kemenag merupakan gerakan jangka panjang.
Foto: Kemenag
Kasubdit Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Amirullah, mengatakan program Kampung Moderasi Beragama yang digagas Kemenag merupakan gerakan jangka panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Amirullah, mengatakan program Kampung Moderasi Beragama yang digagas Kemenag merupakan gerakan jangka panjang. Hal itu disampaikannya saat memaparkan Outlook Program dan Kegiatan Subdit Penyuluh Agama Islam Tahun 2023 di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

"Kampung moderasi beragama bukan program yang kita kerjakan sekali lalu selesai. Ini adalah gerakan yang panjang, bukan sekali kegiatan," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, program Kampung Moderasi Beragama tidak memiliki syarat khusus, namun dapat diterapkan di daerah yang homogen. 

"Jadi nanti ada aplikasi kampung Moderasi Beragama. Jadi penyuluh daerah melaporkan lewat aplikasi, berapa unsur yang terlibat, misal ada Ormas atau pemerintah desa, atau apapun yang membantu Kampung Moderasi Beragama," imbuhnya. 

Untuk diketahui, Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement