Selasa 14 Mar 2023 07:31 WIB

PJ Gubernur DKI Heru Serahkan Nasib Warga Plumpang ke Pertamina

Pertamina berikan bantuan dana fasilitas kontrakan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Salah satu rumah yang hangus terbakar pada insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Pasca kebakaran depo Pertamini Plumpang para warga menuntut Pertamina untuk mengganti kerugian warga secara materil, rehabilitasi bangunan warga dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) harus direlokasi karena berada di tengah pemukiman yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Salah satu rumah yang hangus terbakar pada insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Pasca kebakaran depo Pertamini Plumpang para warga menuntut Pertamina untuk mengganti kerugian warga secara materil, rehabilitasi bangunan warga dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) harus direlokasi karena berada di tengah pemukiman yang dapat membahayakan keselamatan warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan nasib warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara itu merupakan tanggung jawab PT Pertamina (Persero). Warga korban kebakaran sudah pindah ke kontrakan. 

"Soal warga Plumpang, tanya sama Pertamina," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Sebelumnya diketahui, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan kontrakan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat terdampak insiden Integrated Terminal Jakarta Plumpang.

"Sekarang yang kami berikan adalah bantuan dana untuk fasilitas kontrakan atau hunian sementara bagi masyarakat yang sebelumnya mengungsi dan rumahnya terdampak," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting lewat keterangannya di Jakarta, Ahad.

Irto mengatakan, kondisi masyarakat saat ini berangsur membaik, yang terlihat mulai dari ditutupnya beberapa posko pengungsian, salah satunya adalah posko pengungsian di Kantor PMI Jakarta Utara.

Menurut dia, Pertamina saat ini berkomitmen penuh dalam seluruh proses pemulihan korban maupun masyarakat terdampak insiden Plumpang. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, dapur umum, biaya perawatan korban, dan biaya pemakaman.

Irto melanjutkan, bantuan kontrakan tersebut akan diberikan dalam skema dana bantuan, dengan total Rp 1,2 juta per bulan selama tiga bulan lamanya, serta tambahan dana Rp 2 juta untuk kebutuhan kontrakan tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement