Jumat 10 Mar 2023 16:24 WIB

Dewan Islam Penang Bantah Tuduhan Tentang Masjid Jadi Kuil

Beredar rumor masjid di Pulau Pinang yang telah diubah menjadi kuil.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
 Dewan Islam Penang Bantah Tuduhan Tentang Masjid Jadi Kuil. Foto:   Masjid Kuno di Penang Malaysia Ini Didirikan Ulama Asal Minangkabau. Foto: Masjid Batu Uban
Foto: Bernama
Dewan Islam Penang Bantah Tuduhan Tentang Masjid Jadi Kuil. Foto: Masjid Kuno di Penang Malaysia Ini Didirikan Ulama Asal Minangkabau. Foto: Masjid Batu Uban

REPUBLIKA.CO.ID,PENANG -- Dewan Agama Islam Penang (MAINPP)  membantah keras tuduhan oleh seorang pendakwah, Zainul Asri Mohd Romli, bahwa sebuah masjid di negara bagian itu kini telah berubah menjadi tempat ibadah bagi non-Muslim. Ketua MAINPP Datuk Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman menggambarkan tuduhan itu tidak berdasar dan dianggap menimbulkan kesalahpahaman antara ras dan agama di negara ini.

Seperti dilansir the Straits Times pada Jumat (10/3/2023) dia mengatakan MAINPP baru-baru ini menerima video klip TikTok yang menampilkan Zainul Asri menyampaikan ceramahnya pada 14 Februari ketika pernyataan menyesatkan itu dikeluarkan.

Baca Juga

"Ada sebuah masjid di Pulau Pinang yang telah diubah menjadi kuil. Dulu milik komunitas Muslim India. Saya bahkan tidak tahu apa yang terjadi, hari ini telah menjadi tempat ibadah bagi non-Muslim," kata Zainul Asri dalam ceramahnya. 

“MAINPP membantah keras tudingan liar itu. Padahal, merujuk pada Daftar Sementara tanah tersebut, terdapat 20 orang wali asli Kelenteng Kong Hock Keong melalui Penetapan Pengadilan (Penugasan Hak) Jilid 2, Fol. 61 pada 8 Desember 1973," kata Datuk Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman.

Ahmad Zakiyuddin yang juga Wakil Ketua 1 mengatakan, terjadi pergantian pengurus karena meninggal dunia, dan Lot 523 diturunkan dari Lot 71 (2) TS. 19, Distrik Timur Laut, dan tanahnya berstatus kelas satu.

“Semula, (merujuk pada Akta Pencoblosan tanggal 10 Juli 1888), tanah ini dimiliki oleh para wali untuk Kelenteng Kong Hock Keong, Jalan Pitt No. 30, melalui Hibah No. 2420 (1838), yang merupakan hibah dari Masyarakat Segel Koloni, oleh Gubernur dan Panglima Tertinggi Permukiman Selat, Cecil C. Smith," katanya.

Karenanya, dia mengatakan MAINPP membantah tudingan tak berdasar itu, dan menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Zainul Asri untuk mengklarifikasi persepsi negatif yang mulai merebak di kalangan umat Islam di Penang.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement