Jumat 10 Mar 2023 01:07 WIB

Jadi Penentu Impor KRL, Menperin Tunggu Hasil Audit BPKP

Hasil pemeriksaan BPKP akan selesai dalam 10 hari ke depan.

Penumpang bersiap menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Ahad (12/2/2023). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hasil pemeriksaan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terkait impor Kereta Rel Listrik (KRL) akan selesai dalam 10 hari ke depan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang bersiap menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Ahad (12/2/2023). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hasil pemeriksaan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terkait impor Kereta Rel Listrik (KRL) akan selesai dalam 10 hari ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hasil pemeriksaan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP terkait impor Kereta Rel Listrik (KRL) akan selesai dalam 10 hari ke depan.

"Insya Allah dalam waktu 10 hari selesai dan bisa dilihat. Audit kemampuan Inka (PT Inka) baik itu keuangan, kemampuan teknologi, juga audit mengenai armada. Baru kita lihat semua dari audit menyeluruh itu dan kita putuskan berapa banyak yang kita (impor)," kata Menperin ditemui usai pembukaan IFEX 2023 di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Agus menyampaikan, hasil audit dari BPKP akan menentukan keputusan pemerintah untuk mengimpor KRL atau hanya retrofit yang berarti menambah teknologi atau fitur baru pada sistem lama.

Menurut Agus, pemerintah lebih memprioritaskan melakukan retrofit. Sebab, hal ini dianggap dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja Indonesia.

"Pemerintah prioritaskan retrofit. Dari hasil audit kita lihat bisa berapa banyak yang kita retrofit. Sebanyak-banyaknya kita retrofit. Tapi lihat juga kemampuan retrofit-nya apa terbatas, maka ada pilihan hybrid, retrofit, dan impor," kata Agus.

Lebih lanjut, BPKP sudah ditugaskan ke Jepang untuk melakukan audit. Menurut Agus, yang bisa dilakukan saat ini adalah menunggu hasil akhirnya.

"Sudah ditugaskan. Dalam rapat sudah diputuskan, Kepala BPKP juga ada. Jadi semua tunggu audit," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement