Rabu 08 Mar 2023 08:39 WIB

Banjir Hambat Lalin Kudus-Purwodadi, Pemkab Diminta Buat Jalur Alternatif

Dinas PUPR Kudus akan melakukan kajian terkait usulan tersebut.

Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di jalan jalur pantura, Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/3/2023). Kemacetan panjang jalan nasional dari arah Kudus menuju Semarang dan sebaliknya itu akibat banjir yang menggenangi jalan itu sejak Kamis (2/3).
Foto: NTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di jalan jalur pantura, Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/3/2023). Kemacetan panjang jalan nasional dari arah Kudus menuju Semarang dan sebaliknya itu akibat banjir yang menggenangi jalan itu sejak Kamis (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta membuat jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas akibat genangan banjir di Jalan Kudus-Purwodadi. Kemacetan ini selalu terjadi saat musim hujan.

"Salah satu solusi yang terbaik untuk menghindari kemacetan di dekat lampu pengatur lalu lintas di Tanjungkarang yang selalu tergenang, yakni dengan membuat jalur alternatif," kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus.

Menurut dia, solusi mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Tanjungkarang akibat genangan banjir bisa dilakukan pada tahun ini dengan mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2023. Penganggaran lainnya, yakni menggunakan anggaran dana pemeliharaan yang dimiliki Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalur alternatif yang bisa dibuat, yakni dari arah Undaan melalui Jetiskapuan tembus Jalan Lingkar Kudus menuju Semarang. Memanfaatkan jalan di belakang Klenteng serta jalur alternatif dari arah Undaan tembus jalan lingkar menuju arah Pati juga memanfaatkan jalan desa yang sudah ada.

"Kedua jalur alternatif tersebut sudah ada, tinggal melanjutkan lagi agar bisa tembus menuju arah Semarang dan Pati," ujarnya. Jalan yang sudah ada, kata dia, memiliki lebar sekitar empat meter, nantinya bisa dilebarkan lagi menjadi enam meter.

Sedangkan kebutuhan anggarannya untuk jalur alternatif tembus ke arah Semarang sekitar Rp 5 miliar dan arah Pati sekitar Rp 10 miliar. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan tersebut.

Karena nantinya akan ada lahan milik masyarakat dan yang harus dibebaskan. "Kami juga akan melihat pemetaannya dan koordinasi dengan lintas sektoral," kata dia.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement