Senin 06 Mar 2023 21:10 WIB

Sebanyak 26 Ribu Lebih Warga Yogyakarta Sudah Vaksinasi Booster Kedua

Uuntuk ketersediaan vaksin booster kedua juga mencukupi di Kota Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ampul berisi vaksin Comirnaty buatan Pfizer yang digunakan pada program Vaksinasi Covid-19 Booster Tahap II (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ampul berisi vaksin Comirnaty buatan Pfizer yang digunakan pada program Vaksinasi Covid-19 Booster Tahap II (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyebut bahwa sudah lebih dari 26 ribu masyarakat di Kota Yogyakarta yang sudah mendapatkan vaksin dosis keempat atau booster kedua berdasarkan data per akhir Februari 2023. Vaksinasi booster kedua untuk masyarakat sudah mulai diakses sejak 24 Januari lalu.

Meski begitu, Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan bahwa minat masyarakat untuk mengakses booster kedua ini tidak setinggi booster pertama. Hal ini dimungkinkan karena belum adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan booster kedua ini, seperti booster pertama yang menjadi syarat untuk melakukan perjalanan luar daerah.

"Sampai tanggal 28 Februari capaian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua sudah mencapai sekitar delapan persen. Mungkin karena belum ada kebijakan soal kewajiban vaksinasi booster kedua untuk melakukan perjalanan dan lainnya, jadi minatnya tidak terlalu tinggi," kata Emma akhir pekan kemarin.

Namun, Emma tetap menekankan pentingnya masyarakat untuk mengakses booster kedua ini. Meski saat ini kasus Covid-19 sudah landai dan tidak ada kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan booster kedua, namun ia berharap masyarakat tetap mengakses booster kedua.

"Secara reguler kami tetap melaksanakan vaksinasi di semua puskesmas Kota Yogya untuk dosis pertama hingga dosis keempat atau booster kedua. Pelaksanaannya satu minggu sekali, dengan kuota 60 hingga 75 orang," ujar Emma.

Emma menuturkan, untuk ketersediaan vaksin booster kedua juga mencukupi di Kota Yogyakarta. Untuk itu, Emma meminta agar masyarakat umum untuk usia 18 tahun ke atas mengakses layanan ini di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement