Kamis 02 Mar 2023 19:25 WIB

Jokowi Singgung Bantuan Bencana Hanya Lewat Tapi tak Dibagi ke Korban

Bantuan bisa jadi penghibur bagi korban, apalagi mereka hilang keluarga dan pekerjaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Joko Widodo menyinggung rumitnya aturan dari pemerintah daerah saat terjadi bencana sehingga mengakibatkan bantuan kebencanaan hanya melintas tapi tak kunjung dibagi kepada masyarakat korban.
Foto: Humas Setkab/Jay
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Joko Widodo menyinggung rumitnya aturan dari pemerintah daerah saat terjadi bencana sehingga mengakibatkan bantuan kebencanaan hanya melintas tapi tak kunjung dibagi kepada masyarakat korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyinggung rumitnya aturan dari pemerintah daerah saat terjadi bencana sehingga mengakibatkan bantuan kebencanaan hanya melintas tapi tak kunjung dibagi kepada masyarakat korban.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

"Biasanya saya lihat di lapangan (bantuan) semuanya ditumpuk, di posko ditumpuk, di kelurahan ditumpuk. Lalu lalang truk membawa bantuan, masyarakat yang terkena bencana melihat, hanya melihat, tapi tidak pernah dibagi," kata Jokowi.

Presiden mengungkapkan banyak bantuan sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan terlebih dahulu di kantor kecamatan, kelurahan atau posko terjadinya bencana. Namun, bantuan tersebut tidak langsung didistribusikan karena adanya prosedur yang harus dilewati.

Menurut Jokowi, jangan sampai masyarakat kesulitan menerima bantuan, apalagi mereka sudah kehilangan anggota keluarga dan mata pencaharian usai bencana. "Meski saat itu enggak bisa dipakai tapi yang penting bisa dipegang, sebagai hiburan saat ada bencana. Wah saya ada beras, ada mi. Hanya lewat bantuan di depan mata mereka, lewat tiga kali, tapi enggak pernah dibagi," kata Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden menekankan kepada pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyederhanakan peraturan atau prosedur pembagian bantuan kemanusiaan. Namun di sisi lain, manajemen pembagian bantuan harus tetap diperhatikan di lapangan agar tepat sasaran.

"Kita itu kok buat aturan semakin banyak aturan semakin senang. Sederhanakan, buat yang paling sederhana sehingga uang atau bantuan bisa segera masuk ke masyarakat, tapi dikontrol betul. Dalam posisi kebencanaan, kecepatan itu dibutuhkan," kata Presiden.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement