Selasa 28 Feb 2023 12:42 WIB

Kemenag Gelar Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Warga harus berpartisipasi aktif mencegah konflik sosial keagamaan.

Kepala Badan Litbang Kemenag Prof Suyitno berbicara tentang antisipasi konflik sosial keagamaan
Foto: Balitbang kemenag
Kepala Badan Litbang Kemenag Prof Suyitno berbicara tentang antisipasi konflik sosial keagamaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan yang diikuti 400 orang dan diselenggarakan dalam dua gelombang.

"Konflik yang sifatnya keagamaan dan kebangsaan harus segera kita lakukan deteksi sedini mungkin sehingga sebelum ada konflik, kita mampu mencegahnya," ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Suyitno mengatakan konflik sosial keagamaan bukan hanya di Indonesia, namun di semua tempat di dunia ini. Indonesia dengan keberagamannya baik itu agama, suku, maupun bahasa, memiliki potensi terjadinya konflik sosial keagamaan.

Menurutnya, deteksi dini memerlukan langkah-langkah preventif sejak awal. "Mengetahui bagaimana melakukan langkah-langkah yang sifatnya preventif dan mitigatif dan bagaimana mampu memetakan permasalahan," kata Suyitno.

Ia berharap para alumni pelatihan mendapatkan masukan untuk mendeteksi potensi konflik dan terjun dengan langsung memberikan laporan di lapangan.

Sementara itu Kepala Pusat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag Mastuki mengungkapkan pelatihan ini adalah tahun kedua dari rencana implementasi program unggulan religiosity index.

"Pelatihan deteksi dini konflik sosial ini termasuk kategori program unggulan Pusdiklat yang menggunakan pendekatan policy based training. Kurikulum dirancang oleh tim terdiri dari beberapa ahli terkait," ujar Mastuki.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 27 Februari sampai 4 Maret 2023 dan gelombang kedua dilaksanakan pada 6 hingga 11 Maret 2023.

Ia mengatakan gelombang pertama dibagi menjadi enam angkatan dengan jumlah peserta 202 orang yang terdiri dari para Kabid Penais, Pembimas Hindu, Pembimas Buddha dan Khonghucu Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, ketua/pengurus rumah moderasi beragama perguruan tinggi keagamaan Islam, dan perwakilan eselon II pusat serta FKUB dari Provinsi DKI Jakarta dan kota di Jakarta.

Selanjutnya, kata Mastuki, peserta angkatan VII-XII berasal dari para Pembimas Kristen, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, ketua/pengurus rumah moderasi beragama perguruan tinggi Islam.

Kemudian wakil rektor/wakil ketua perguruan tinggi keagamaan non Islam bidang kemahasiswaan, perwakilan eselon II pusat, FKUB dari Provinsi DKI Jakarta dan kota di Jakarta, Jabodetabek, dan Pokjaluh semua agama di kabupaten/kota di DKI Jakarta.

"Total peserta untuk Gelombang 2 berjumlah 198 orang," kata Mastuki.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement